Mahkamah Konstitusi sudah hilang kewibawaan

Kamis, 14 November 2013 - 16:49 WIB
Mahkamah Konstitusi sudah hilang kewibawaan
Mahkamah Konstitusi sudah hilang kewibawaan
A A A
Sindonews.com - Sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir ricuh. Kericuhan ini diduga karena MK tak lagi memiliki kewibawaan.

Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari menilai, pasca tertangkapnya mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hilangnya kewibawaan lembaga peradilan konstitusi itu belum dapat dipulihkan.

"Saya prihatin, MK sudah kehilangan wibawa sejak skandal AM (Akil Mochtar) dan sayangnya tidak ada terobosan oleh MK untuk kompensasi untuk kepercayaan masyarakat yang drop tersebut sehingga kewibawaan belum dipulihkan," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2013).

Eva juga mengatakan pernyataan-pernyataan Ketua MK yang baru, Hamdan Zoelva, belum menunjukkan kenegarawanan. Ia pun mencontohkan dalam sengketa Pemilukada Bali.

"Putusan MK soal Pilgub Bali yang tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi universal (one man one vote) menyiratkan kepentingan partisan yang kental," tegasnya.

"Legitimasi yang rendah itu yang menyebabkan masyarakat berperilaku anarkis yang tergolong pelecehan pengadilan (contempt of court), dan ini tragedi bagi seluruh masyarakat," sambungnya.

Pasca kericuhan itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta agar pelaku dihukum pidana diiringi dengan pembenahan MK. "Pelaku harus dipidanakan tapi pembenahan politik juga harus dilakukan," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4852 seconds (0.1#10.140)