Yusril sayangkan kisruh di sidang MK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Yusril Ihza Mahendra mengaku prihatin dengan peristiwa ricuh di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sungguh memprihatinkan terjadinya rusuh dalam ruang sidang MK tengah hari ini," kicau Yusril di akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (14/11/2013).
Yusril menyatakan, kekisruhan terjadi akibat ketidakpuasan salah satu pihak atas putusan MK dalam sengketa Pemilihan Umum (Pemilukada) Provinsi Maluku yang menolak permohonan mereka.
"Putusan pengadilan betapapun tidak menyenangkan haruslah tetap dihormati. Kita harus mendewasakan diri. Sepanjang hidup saya, saya pun sering tidak puas dengan putusan Pengadilan," ucapnya.
Namun diakuinya, dirinya selalu menahan diri, dan juga menahan teman-teman, klien dan pendukung, agar jangan buat masalah di pengadilan. "Walaupun kita kecewa dengan pertimbangan hukum majelis dan putusannya, tetaplah kita diam dan tidak mengeluarkan kata apapun," katanya.
"Ketika ketua majelis membacakan putusan. Kami tetap berdiri ketika majelis meninggalkan sidang, walau tak puas dengan putusannya," imbuhnya.
Menurutnya, apa yang terjadi di MK siang ini, hendaknya menjadi pelajaran bagi semua, warga bangsa, agar menghormati proses hukum. "Supaya kita tetap dapat menyebut diri kita sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh. Akibatnya, sejumlah bangku dan alat elektronik hancur gedung tersebut hancur terkena amukan.
Majelis Hakim yang diketuai Hamdan Zoelva sempat menghentikan sidang karena alasan keamanan sekira pukul 12.00 WIB. "Saya skorsing sidang ini," katanya di ruang sidang MK.
Berita terkait:
Ini kronologi kericuhan di Gedung MK.
"Sungguh memprihatinkan terjadinya rusuh dalam ruang sidang MK tengah hari ini," kicau Yusril di akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (14/11/2013).
Yusril menyatakan, kekisruhan terjadi akibat ketidakpuasan salah satu pihak atas putusan MK dalam sengketa Pemilihan Umum (Pemilukada) Provinsi Maluku yang menolak permohonan mereka.
"Putusan pengadilan betapapun tidak menyenangkan haruslah tetap dihormati. Kita harus mendewasakan diri. Sepanjang hidup saya, saya pun sering tidak puas dengan putusan Pengadilan," ucapnya.
Namun diakuinya, dirinya selalu menahan diri, dan juga menahan teman-teman, klien dan pendukung, agar jangan buat masalah di pengadilan. "Walaupun kita kecewa dengan pertimbangan hukum majelis dan putusannya, tetaplah kita diam dan tidak mengeluarkan kata apapun," katanya.
"Ketika ketua majelis membacakan putusan. Kami tetap berdiri ketika majelis meninggalkan sidang, walau tak puas dengan putusannya," imbuhnya.
Menurutnya, apa yang terjadi di MK siang ini, hendaknya menjadi pelajaran bagi semua, warga bangsa, agar menghormati proses hukum. "Supaya kita tetap dapat menyebut diri kita sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh. Akibatnya, sejumlah bangku dan alat elektronik hancur gedung tersebut hancur terkena amukan.
Majelis Hakim yang diketuai Hamdan Zoelva sempat menghentikan sidang karena alasan keamanan sekira pukul 12.00 WIB. "Saya skorsing sidang ini," katanya di ruang sidang MK.
Berita terkait:
Ini kronologi kericuhan di Gedung MK.
(maf)