KPU belum koreksi perbaikan DPT

Kamis, 14 November 2013 - 14:22 WIB
KPU belum koreksi perbaikan DPT
KPU belum koreksi perbaikan DPT
A A A
Sindonews.com - Meski hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal direkapitulasi ulang dan diumumkan pada 4 Desember mendatang, tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum mengoreksi data tersebut.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku, ada 14 data yang sudah terkirim dan masuk dalam data Sistem Daftar Pemilih (Sidalih). Tetapi, hal itu sengaja diendapkan terlebih dahulu karena proses perbaikan masih berlangsung.

"Kami belum koreksi ya, karena masih dalam tahap proses," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Diakui Husni, untuk perbaikan dan pembersihan data pemilih bermasalah tingkat Kabupaten atau Kota, ada sebagian daerah tersebut belum bisa dilakukan input data ke dalam Sidalih lantaran daerah tersebut rawan konflik.

"Kecuali mungkin Papua Barat ya. Mereka disini menginputnya," ungkapnya.

Sebelumnya, pasca penetapan DPT secara nasioanal 4 Novemver lalu, KPU kembali diberikan tenggat waktu hingga 30 hari untuk dilakukan perbaikan dan pembersihan DPT. Rencananya pada 4 Desember mendatang, KPU bakal merekapitulasi ulang hasil perbaikan DPT hasil perbaikan tingkat Kabupaten/Kota.

Baca berita:
Kawal DPT, PPP bentuk pantarlih di basis pemilih
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8246 seconds (0.1#10.140)