Mau jadi Panitia Pemilu Kecamatan? Ini bayarannya

Kamis, 14 November 2013 - 09:48 WIB
Mau jadi Panitia Pemilu Kecamatan? Ini bayarannya
Mau jadi Panitia Pemilu Kecamatan? Ini bayarannya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merencanakan bayaran atau gaji, untuk petugas pemilu di lapangan. KPU bakal memberikan bayaran berbeda untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tiap tingkatan.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, untuk suatu daerah yang memiliki tingkat pendataan yang tinggi, maka pemerintah daerah bisa memberikan bayaran tambahan.

"Di daerah-daerah yang pendapatan masyarakat tinggi, pemerintah daerah (pemda) memberikan alokasi tambahan dalam kegiatan mereka," kata Husni, di Kantor KPU, Kamis (14/11/2013).

Menurut Husni, soal gaji atau bayaran untuk panitia pemilihan tersebut jika tak diperhatikan secara serius, maka bakal mengganggu partisipasi pemilih terlebih yang sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 mendatang. "Kami belum menganalisa sampai sana," ujar dia.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan bayaran bagi tiap-tiap panitia pemilu tingkat daerah. Untuk tingkat kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal mendapatkan gaji Rp500.000 per bulan.

Sedangkan, saat pelaksanaan pencoblosan pemilu, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk ketuanya Rp1.250.000 dan anggotanya Rp1.000.000. (stb)

Klik di sini untuk berita terkait
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7870 seconds (0.1#10.140)