KPK akui sita surat dari rumah Anas

Kamis, 14 November 2013 - 02:02 WIB
KPK akui sita surat...
KPK akui sita surat dari rumah Anas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik bahwa, penyidik KPK telah menyita surat dari rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Surat tersebut diduga dari pegawai KPK dan disita penyidik saat melakukan penggeledahan di Rumah Anas di Duren Sawit. KPK langsung mencari tahu siapa pegawai KPK yang sudah mengirim surat ke Anas tersebut.

"Benar, ada surat yang disita penyidik KPK di rumah Anas Urbaningrum," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 13 November 2013.

Johan menjelaskan, pihak KPK langsung merespons dengan mencari tahu siapa sebenarnya pegawai KPK itu. Nomor telepon yang dicantumkan dalam surat itu sudah tidak aktif. "Pengawas internal langsung mengklarifikasi. Bahkan tadi juga sudah menghubungi nomor telepon yang ada di surat itu. Tapi teleponnya mati tidak bisa dihubungi," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Johan juga menyatakan, jika benar surat yang di rumah Anas tersebut dikirim oleh pegawai lembaganya, maka hal itu sudah dianggap melanggar kode etik pegawai KPK.
"Jika surat itu dikirim setelah Anas berstatus terangka, tentu pegawai tersebut sudah melanggar kode etik. Kalau dikirimnya setelah Anas menjadi tersangka, maka itu sudah melanggar kode etik. Apalagi isinya sudah menuduh KPK," tukasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod mengatakan, ada sebuah surat yang diduga kuat berasal dari salah seorang pegawai KPK dengan latar belakang organisasi yang sama dengan Anas, yang disita oleh KPK.

Baca berita:
Surat untuk Anas dari pegawai KPK
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved