Sutan enggan komentari penggeledahan rumah Anas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Sutan Bathoegana tidak mau merespons lebih jauh, mengenai penggeledahan rumah mantan Ketua Umum partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh penyidik KPK.
"Saya kira memang itu kan urusan KPK, kami enggak bisa ikut-ikutan urusan hukum begitu," kata Sutan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Sutan mendukung KPK, jika untuk menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang sudah menjerat banyak pihak.
Namun, Sutan tidak mau memberikan komentar mengenai klaim pihak Anas bahwa KPK sudah menyita uang kas Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Saya enggak tahu soal itu. Masalah Hambalang pun kami enggak tahu, apalagi masalah uangnya," tukas Ketua Komisi VII DPR RI ini.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah Anas Urbaningrum. KPK mencari barang bukti terkait tersangka Hambalang Mahfud Suroso Direktur Dutasari Citalaras.
Menurut pihak Anas, penyidik juga menyita uang kas PPI sebanyak Rp1 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Baca juga KPK ditantang oleh kuasa hukum Anas.
"Saya kira memang itu kan urusan KPK, kami enggak bisa ikut-ikutan urusan hukum begitu," kata Sutan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Sutan mendukung KPK, jika untuk menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang sudah menjerat banyak pihak.
Namun, Sutan tidak mau memberikan komentar mengenai klaim pihak Anas bahwa KPK sudah menyita uang kas Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Saya enggak tahu soal itu. Masalah Hambalang pun kami enggak tahu, apalagi masalah uangnya," tukas Ketua Komisi VII DPR RI ini.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah Anas Urbaningrum. KPK mencari barang bukti terkait tersangka Hambalang Mahfud Suroso Direktur Dutasari Citalaras.
Menurut pihak Anas, penyidik juga menyita uang kas PPI sebanyak Rp1 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Baca juga KPK ditantang oleh kuasa hukum Anas.
(stb)