KPK dituding berupaya mencari-cari kesalahan Anas
Rabu, 13 November 2013 - 09:37 WIB
KPK dituding berupaya mencari-cari kesalahan Anas
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu menuding tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lambat dalam melakukan proses penggeledahan, khususnya penggeledahan di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 12 November 2013, malam.
"Kami menilai yang dilakukan oleh KPK begitu lamban. Karena memang di KPK tidak ada SOP tentang deadline. Inilah yang mengakibatkan lambannya mereka (KPK)," kata Carrel di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Carrel pun menuding bahwa lambatnya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK, hanya sebuah alasan yang dibuat-buat untuk mencari-cari kesalahan dari Ketua Presidium Parhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum.
"Dalam hukum pidana disebutkan, mencari-cari kesalahan dalam hukum itu diharamkan. Bukan dicari tapi ditemukan (kesalahan)," papar Carrel.
Untuk itu, kuasa hukum dari Anas Urbaningrum akan melayangkan surat protes kepada Pimpinan KPK, karena tim penyidik KPK tidak bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dalam proses penggeledahan.
"Kami layangkan protes karena itu tidak ada korelasinya dengan PPI," pungkas Carrel.
Baca juga KPK ditantang kubu Anas.
"Kami menilai yang dilakukan oleh KPK begitu lamban. Karena memang di KPK tidak ada SOP tentang deadline. Inilah yang mengakibatkan lambannya mereka (KPK)," kata Carrel di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Carrel pun menuding bahwa lambatnya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK, hanya sebuah alasan yang dibuat-buat untuk mencari-cari kesalahan dari Ketua Presidium Parhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum.
"Dalam hukum pidana disebutkan, mencari-cari kesalahan dalam hukum itu diharamkan. Bukan dicari tapi ditemukan (kesalahan)," papar Carrel.
Untuk itu, kuasa hukum dari Anas Urbaningrum akan melayangkan surat protes kepada Pimpinan KPK, karena tim penyidik KPK tidak bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dalam proses penggeledahan.
"Kami layangkan protes karena itu tidak ada korelasinya dengan PPI," pungkas Carrel.
Baca juga KPK ditantang kubu Anas.
(stb)