Alasan KPK datangi rumah Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Anggota Komisi X DPR Anas Urbaningrum, di Jalan Teluk Semangka, Duren, Sawit, Jakarta Timur, hari ini. KPK beralasan penggeledahan yang dilakukannya berkaitan dengan kasus korupsi Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan penggeledahan yang dilakukan KPK di empat tempat hari ini. Dia mengatakan, penggeledahan di rumah Anas berkaitan erat dengan jejak tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center di Hambalang.
"Dalam kasus Hambalang kan berproses, muncul dugaan-dugaan di tempat yang kita geledah itu. Karena ini kaitannya dengan Mahfud Suroso, maka jejak-jejaknya ada di situ," terang Johan dalam acara Indonesia Lawyers Club di Tv One, Selasa (12/11/2013).
Johan membantah penggeledahan yang dilakukan di rumah Anas berkaitan dengan Anas. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, Athiyyah Laila yang menjabat Komisaris PT Dutasari Ciptalaras.
Sementara Mahfud Suroso merupakan mantan Direktur Utama PT Dutasari Ciptalaras, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh KPK.
"Jadi ini bukan karena tersangkanya Anas Urbaningrum, jangan seolah-olah kasus ini sengaja dilambankan, kita tidak mencari-cari masalah," kata Johan.
4 lokasi yang disambangi KPK terkait proyek Hambalang
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan penggeledahan yang dilakukan KPK di empat tempat hari ini. Dia mengatakan, penggeledahan di rumah Anas berkaitan erat dengan jejak tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center di Hambalang.
"Dalam kasus Hambalang kan berproses, muncul dugaan-dugaan di tempat yang kita geledah itu. Karena ini kaitannya dengan Mahfud Suroso, maka jejak-jejaknya ada di situ," terang Johan dalam acara Indonesia Lawyers Club di Tv One, Selasa (12/11/2013).
Johan membantah penggeledahan yang dilakukan di rumah Anas berkaitan dengan Anas. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, Athiyyah Laila yang menjabat Komisaris PT Dutasari Ciptalaras.
Sementara Mahfud Suroso merupakan mantan Direktur Utama PT Dutasari Ciptalaras, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh KPK.
"Jadi ini bukan karena tersangkanya Anas Urbaningrum, jangan seolah-olah kasus ini sengaja dilambankan, kita tidak mencari-cari masalah," kata Johan.
4 lokasi yang disambangi KPK terkait proyek Hambalang
(lal)