Jenderal Sutarman batal bentuk Densus Antikorupsi

Selasa, 12 November 2013 - 12:09 WIB
Jenderal Sutarman batal...
Jenderal Sutarman batal bentuk Densus Antikorupsi
A A A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Sutarman mengurungkan niatnya, untuk membentuk Densus Antikorupsi, yang tugasnya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan mantan Kabareskrim ini, di acara pelatihan kemampuan peningkatan tekhnis tindak pidana korupsi khusus untuk para penyidik Polri, di Pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Jakarta Selatan.

"Pelatihan kemampuan teknis penyidik tindak pidana korupsi itu, bagian dari yang saya sampaikan kemarin. Yaitu, memperkuat penyidik tipikor. Saya berikan semangat, sehingga saya sendiri yang buka pelatihan ini," kata Kapolri Jendral Pol Sutarman, di Gedung PKBI, Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Menurut Sutarman, dilaksanakannya peningkatan kemampuan tekhnis penyidik tindak pidana korupsi tersebut, adalah bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan profesionalisme penyidik.

"Saya ingatkan lagi, korupsi sudah masif dan terstruktur dan berdampak pada sendi-sendi kehidupan bangsa. Oleh karena itu, kami mungkin tidak perlu membentuk (Densus antikorupsi)," papar Sutarman.

Selain itu, Sutarman juga menilai bahwa peningkatan untuk para penyidik tindak pidana korupsi sangat diperlukan dalam waktu yang singkat.

"Yang harus kita lakukan dalam waktu singkat, adalah meningkatkan kemampuan dari aspek profesionalisme, teknologinya dan kemampuan-kemampuan lain. Sehingga kami bisa menjawab apa yang jadi tuntutan masyarakat untuk memberantas korupsi," pungkas Sutarman.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0706 seconds (0.1#10.140)