Bersihkan DPT bermasalah, KPU maksimalkan peran KPUD

Selasa, 12 November 2013 - 10:26 WIB
Bersihkan DPT bermasalah,...
Bersihkan DPT bermasalah, KPU maksimalkan peran KPUD
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya melakukan perbaikan terhadap 104 pemilih bermasalah.

Mayoritas yang menjadi target penyisiran, adalah pemilih tanpa Nomor Induk Kependukan (NIK) yang menjadi permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik.

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, pihaknya tak mau terpengaruh dengan hasil sementara jumlah yang sudah dibersihkan. Sebab, secara bersamaan, data tersebut belum masuk ke sistem daftar pemilih (Sidalih) tingkat pusat.

"Sebab laporan secara bersamaan tidak bisa kami lakukan," kata Hadar, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Hanya saja, dilanjutkan dia, persoalan 104 juta pemilih bermasalah banyak ditemukan warga pemilih tanpa NIK. Tugas tersebut menjadi target petugas KPU daerah.

Dia mengaku, data pemilih bermasalah hingga saat ini masih terus dikejar. Perbaikan secara manual, menurutnya hal yang paling mungkin dilakukan. "Jadi kami biarkan mereka mencari data NIK itu," ujarnya.

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan DPT secara nasional dengan total pemilih sebanyak 186.612.225 untuk pemilih dalam negeri serta 2.010.280 pemilih luar negeri.

KPU menetapkan pemilih laki-laki dengan jumlah pemilih 93.439.610 dan pemilih perempuan dengan jumlah pemilih 93.172.645. Sementara, pemilih tersebut tersebar di 454.778 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 81.034 desa atau kelurahan.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9852 seconds (0.1#10.140)