Pemerintah jangan setengah hati obati orang sakit

Senin, 11 November 2013 - 16:27 WIB
Pemerintah jangan setengah hati obati orang sakit
Pemerintah jangan setengah hati obati orang sakit
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai harus mengoreksi Penerima Besaran Iuran (PBI) dengan jumlah orang sakit yang akan diobati. Hal ini diperkirakan akan jumlah PBI yang kecil akan mengganggu subsidi silang.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zainal Abidin mengatakan, dengan penetapan PBI yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp19.225 jumlah tersebut dinilai tidak cukup.

Nantinya, mulainya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 pemerintah harus mampu mengatasi 121 juta penduduk. Sedangkan separuh lebih diisi oleh masyarakat miskin sebanyak 86,4 juta, akibatnya, jumlah ini akan mengganggu subsidi silang yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah kalau serius jangan tanggung-tanggung. Perbandingan antara yang disubsidi dan yang mengikut iuran tidak sebanding," ujarnya saat ditemui diskusi Indonesia Hospital And Clinic Watch (INHOTCH) di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Menurut dia, jumlah masyarakat yang ditanggung pemerintah sangat besar, sedangkan iuran yang menanggung sangatlah kecil. Diperkirakan dengan iuran yang lebih kecil dapat mengganggu subsidi silang yang diberlakukan.

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mengoreksi jumlah PBI sesuai dengan yang dihitung oleh Dewan Jaminan Sosial Nasonal (DJSN) sebesar Rp27 ribu. "Perhitungan DJSN sudahlah tepat, tolong pemerintah pertimbangkan. Kalo BPJS uangnya terbatas bagaimana membayar dokter," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6344 seconds (0.1#10.140)