IPW minta Sutarman bentuk Densus Pungli

Senin, 11 November 2013 - 05:03 WIB
IPW minta Sutarman bentuk...
IPW minta Sutarman bentuk Densus Pungli
A A A
Sindonews.com - Selain korupsi, di Indonesia aksi pungutan liar (pungli) juga menggila di berbagai sektor pelayanan pemerintah. Kasus korupsi sudah ada yang mengurusnya, yakni KPK.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurutnya, aksi pungli belum ada institusi penindaknya.

"Akibatnya aksi pungli terbiarkan dan terus menerus merugikan masyarakat. Untuk itu, sudah saatnya pemerintah membentuk Densus Anti Pungli," katanya melalui siaran pers, Minggu, 10 November 2013.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, lebih baik Kapolri Sutarman membentuk Densus Anti Korupsi, seperti usulan Komisi III DPR. Densus ini turun ke lapangan untuk memantau, menangkap, memproses dan melimpahkan kasus tangkap tangan aksi pungli agar bisa dibawa ke pengadilan.

Tidak adanya institusi yang menindak praktik-praktik pungli, membuat aparatur pemerintah bebas melakukan pungli kepada masyarakat. Aksi pungli terjadi mulai dari pengurusan akte kelahiran, pengurusan IMB, ijin Amdal di BPLHD, dokumen Imigrasi, di lembaga pemasyarakatan, pengurusan Kir angkutan umum, pengurusan SIM, STNK dan BPKB sampai pengurusan ijin pemakaman.

Nilai pungli di masing-masing institusi bisa mencapai puluhan miliar rupiah perhari. Ombudsman misalnya, menemukan pungli di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabodetabek antara Rp30 juta sampai Rp 50 juta, untuk satu surat Amdal.

ICW Kepri menemukan, satu TKI dipungut Rp150 ribu saat melintas Batam Center dan setiap hari ada 500 TKI yang melintas. Artinya terjadi pungli Rp75 miliar perhari.

Data Migrant Care menyebutkan, setiap TKI yang melintas di Terminal TKI Cengkarang dipungut biaya troli sekitar Rp20.000, padahal setiap hari ada 800-1000 TKI yang pulang.

Dalam pengurusan KIR resminya Rp87.000, nyatanya masyarakat harus membayar Rp300 ribu. Begitu juga dalam pengurusan SIM, resminya hanya Rp110.000 tapi faktanya masyarakat dipersulit dengan berbagai cara, hingga akhirnya terpaksa membayar antara Rp500.000 sampai Rp600.000 untuk mendapatkan SIM.

Praktik pungli ini perlu segera diberantas, karena tak kalah ganasnya dengan aksi korupsi pejabat pemerintah. Untuk itu perlu dibentuk Densus Anti Pungli.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved