Kemenag ajukan revisi UU PKH

Minggu, 10 November 2013 - 21:41 WIB
Kemenag ajukan revisi...
Kemenag ajukan revisi UU PKH
A A A
Sindonews.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini pemerintah sudah mengajukan revisi mengenai pemisahan pengelolaan keuangan haji (PKH).

Alasannya, karena pengelolaan bidang keuangan haji sangat diperlukan untuk pembuatan UU tersendiri.

Menurut Anggito, dalam RUU PKH dijelaskan bahwa Kemenag berfungsi sebagai regulator, sedangkan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh badan.

"Dalam UU Nomor 13 tahun 2008 sudah diatur, bahwa Kemenag melakukan penyelenggaraan seperti transportasi, katering dan pemondokan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) masih bingung dengan permintaan DPR RI, yang menghendari adanya revisi UU Haji. Pasalnya, Kemenag menilai, UU Haji tidak perlu direvisi. Namun yang dinilai penting untuk direvisi, adalah UU Pengelolaan Keuangan Haji.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved