Kemenag ajukan revisi UU PKH

Minggu, 10 November 2013 - 21:41 WIB
Kemenag ajukan revisi...
Kemenag ajukan revisi UU PKH
A A A
Sindonews.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini pemerintah sudah mengajukan revisi mengenai pemisahan pengelolaan keuangan haji (PKH).

Alasannya, karena pengelolaan bidang keuangan haji sangat diperlukan untuk pembuatan UU tersendiri.

Menurut Anggito, dalam RUU PKH dijelaskan bahwa Kemenag berfungsi sebagai regulator, sedangkan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh badan.

"Dalam UU Nomor 13 tahun 2008 sudah diatur, bahwa Kemenag melakukan penyelenggaraan seperti transportasi, katering dan pemondokan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) masih bingung dengan permintaan DPR RI, yang menghendari adanya revisi UU Haji. Pasalnya, Kemenag menilai, UU Haji tidak perlu direvisi. Namun yang dinilai penting untuk direvisi, adalah UU Pengelolaan Keuangan Haji.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved