Pejabat Pertamina dibidik KPK

Jum'at, 08 November 2013 - 18:53 WIB
Pejabat Pertamina dibidik KPK
Pejabat Pertamina dibidik KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pejabat PT Pertamina Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Rp12 miliar, dalam lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Keterkaitan Pertamina dengan kasus KSS Migas sudah tertuang dalam dakwaan Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya. Proses awal pelelangan pertama untuk kondesat senipah yakni dengan volume 300.000 barrel (bbl) dibahas pada 28 Mei 2013. Di kantor SKK Migas rapat shipping coordination (shipcoord) diikuti oleh pihak SKK Migas, Pertamina dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS). Ada dua kesimpulan, kondesat Senipah itu tidak dapat diolah oleh kilang Pertamina karena keterbatasan kilang Pertamina. Kedua, memaksimalkan pendapatan negara dengan lelang.

Selanjutnya 31 Mei 2013 Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesar Bagian Negara (Tim Penunjukan Penjual) mengirim undangan lelang penunjukan penjual kondesat Senipah kepada 33 perusahaan yang tercatat di SKK Migas. Termasuk empat perusahaan yang diwakili Widodo Ratanachaitong yakni Fossus Energy Ltd, Kernel Oil Pte Ltd, Fortek Thailan Co.Ltd, dan World Petroleum Energy, Pte, Ltd. Pengurusan empat perusahaan ini dipercayakan kepada Simon. Lelang terbatas dimenangkan oleh Fossus Energy.

Pertamina juga mengikuti rapat shipcoord di kantor SKK Migas pada 25 Juni 2013 bersama pihak SKK Migas, KKKS. Ada empat keputusan yang salah satunya yakni masih ada kondesat Senipah yang tidak bisa diolah kilang Pertamina dan kilang TPPI tidak dapat menyerap karena masih shut down.

Lagi-lagi pola yang sama kembali dilakukan SKK Migas dengan mengundang 33 trader. Yang pada akhirnya lelang penunjukan penjual (trade) minyak mentah Minas/SLC digabungkan dengan Kondesat Senipah periode Agustus 2013 volume masing-masing 200.000-250.000 bbl dimenangkan Fossus Energy, perusahaan milik Widodo Ratanachaitong.

Karenanya penyidik KPK memeriksa dua atau tiga pegawai Pertamina (Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri) sebagai saksi untuk Rudi pada awal September 2013 untuk memastikan apakah ada keputusan dan rekomendasi Pertamina dalam rapat di SKK Migas Mei dan Juni 2013 yang diduga melawan hukum.

"Makanya kan banyak sebelumnya yang nanya kok tiba-tiba ada pegawai Pertamina diperiksa. Ngga tiba-tiba dong. Kan informasi kita kembangkan siapa penerima dan pemberi lain dalam kasus suap ini. Pengembangan kasus tidak parsial dalam pertemuan-pertemuan. Jadi kita dalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Pendalaman KPK itu termasuk dengan memeriksa Direktur Utama PT Pertamina G Karen Agustiawan sebagai saksi untuk Rudi untuk kedua kalinya hari ini. Kamis, 7 November 2013, Karen sudah diperiksa untuk pertama kalinya. Selain Karen, penyidik memeriksa Senat Susana Kurniasih (pegawai SKK Migas) serta menjadwalkan pemeriksaan Yuni Ria Arlon (ibu rumah tangga) dan Asep Toni (sopir Rudi). Tapi keduanya belum hadir sampai pukul 17.00 WIB.

Johan menuturkan, pihaknya masih menelusuri informasi dan data baru yang bisa membuka penyelidikan baru selain penyidikan kasus suap Rudi dan penyelidikan yang mengarah ke Kementerian ESDM.

"Kemungkinan potensi ada kasus baru. Itu terbuka sepanjang penyidik menemukan fakta-fakta atau data baru berkaitan dengan kasus baru tersebut," bebernya.

Johan menuturkan, keterhubungan Pertamina dan PT Parna Raya Group dalam kasus ini termasuk kerja sama antara keduanya belum ada informasinya. Tetapi kata dia, pemeriksaan saksi-saksi dari dua perusahaan itu berkaitan dengan adanya informasi yang ingin digali apakah itu dari Pertamina atau Parna raya. Peran kedua perusahaan itu bisa saja muncul di persidangan.

"Nanti kita lihat saja dalam proses persidangan dan penyidikan. Nah soal apa dokumen yang dibawa Karen tadi. Apakah Karen potential suspect, belum, dia saksi," tuturnya.

Pelelangan minyak mentah dan kondesat di SKK Migas kepada penjual KKKS berkaitan erat dengan lifting (produksi) minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, termasuk tahun 2013. Dalam APBN 2013 lifting minyak Indonesia yakni 900.000 barel per hari (bph). Tetapi dalam APBN Perubahan 2013 lifting minyak menjadi 840.000 bph. Dari keseluruhan lifting itu produksi minyak yang bisa dijadikan BBM oleh Pertamina hanya mampu menggarap 500.000-600.000 barel per hari (bph). Sisa lifting itu diserahkan pelelangannya kepada SKK Migas.

"Yang jelas kemungkinan terbuka tetapi soal lifting belum bisa disimpulkan. Karena saya tidak mengetahui konteksnya lifting minyak di SKK Migas. Jadi saya tidak bisa memastikan," ujar Johan.

Johan menambahkan, soal peran penting Widodo Ratanachaitong dalam dakwaan Simon tentu digunakan untuk mendakwa si terdakwa. Kalau untuk pemeriksaan Widodo terkait kepentingan dalam proses penyidikan Simon maka keterangan Widodo menurut penyidk tidak diperlukan. Tetapi ada kasus suap dengan tersangka lain kalau diperlukan Widodo akan dipanggill. Begitu juga kalau jaksa membutuhkan kesaksian Widodo di persidangan Simon dan hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan yang bersangkutan.

"Dia kan warga negara lain. Kan mesti melalui mekanisme lanjut seperti pemeriksaan saksi kasus IEM di Amerika dan Jepang," tandasnya.

Jadi saksi suap SKK Migas, Dirut Pertamina batal hadir
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5823 seconds (0.1#10.140)