Lagi, Kejagung gagal periksa tersangka proyek bioremediasi

Jum'at, 08 November 2013 - 10:50 WIB
Lagi, Kejagung gagal...
Lagi, Kejagung gagal periksa tersangka proyek bioremediasi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai hari ini masih belum berhasil menghadirkan salah satu tersangka proyek bioremediasi yakni Alexia Tirtawidjaja selaku mantan General Manager Sumatera Light North (SLN) Operation di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Selama ini, ia mangkir dari panggilan tim penyidik dengan dalih mengurusi suaminya yang sedang sakit di Amerika Serikat.

"Langkah berikutnya, kita akan sampaikan panggilan langsung kepada tersangka melalui PT CPI," kata Direktur Penyidikan Kejagung, Syafrudin di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).

Saat dikonfirmasi apakah pihak Kejagung sudah bekerja sama dengan lembaga hukum di Amerika Serikat sebagai upaya menghadirkan Alexia Tirtawidjaja, Syafrudin enggan memberikan keterangan detail.

"Itu sudah kami lakukan, lihat saja nanti deh," pungkas Syafrudin.

Untuk diketahui, dalam perkara proyek bioremediasi tersebut, pihak Kejagung telah menjerat tujuh orang tersangka yakni Bachtiar Abdul Fatah, Endah Rumbianti, Widodo, Kukuh Kertasafari, Ricksy Prematuri, Herlan, dan Alexia Tirtawidjaja.

Lalu untuk tersangka Endah, Widodo, Kukuh, Ricksy, Herlan, dan Bachtiar telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dalam perkara proyek bioremediasi.

Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni Alexia Tirtawidjaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejagung sejak tahun 2011, masih belum menjalani pemeriksaan apapun hingga saat ini. Karena menurut pihak Kejagung, Alexia tengah menemani suaminya yang sedang sakit keras di Amerika Serikat (AS).

Namun, beredar kabar bahwa Alexia Tirtawidjaja ternyata bukanlah sedang mengurusi suaminya yang sedang sakit di AS, tetapi sedang bekerja di Kantor Pusat Chevron yang berada di AS karena telah mendapatkan promosi dan dipindahkan dari Indonesia ke AS.

Baca berita:
Chevron: Kasus bioremediasi rugikan negara
(kri)
Berita Terkait
Pertamina Siap Sambut...
Pertamina Siap Sambut Pekerja Chevron Pacific Indonesia
Mengintip Penerapan...
Mengintip Penerapan Digitalisasi di Dalam Chevron Pacific Indonesia
Blok Rokan Kembali ke...
Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Presiden Nilai Pertamina Mampu Kelolanya
Perkuat Strategi Bisnis,...
Perkuat Strategi Bisnis, Pertamina Siapkan Alih Kelola Blok Rokan
Dipelototi Pemerintah...
Dipelototi Pemerintah dan DPR, Ini Perkembangan Alih Kelola Blok Rokan
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Migas dan Pemprov Ini, Mampu Menjaga Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved