Kasus SKK migas, KPK periksa sopir Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Asep Toni.
Asep akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang diduga melibatkan mantan Menteri ESDM tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni Yuni Ria Arlond seorang ibu rumah tangga dan pengawai SKK Migas, Asenat Susana Kurniasih. Mereka akan diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," imbuh Priharsa.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menjerat beberapa pihak seperti mantan Kepala SKK migas, Rudi Rubiandini petinggi PT Karnel Oil Simon Gunawan Tanjaya dan Devi Ardi.
Baca berita:
Kementerian ESDM tak tahu soal tender di SKK Migas
Asep akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang diduga melibatkan mantan Menteri ESDM tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni Yuni Ria Arlond seorang ibu rumah tangga dan pengawai SKK Migas, Asenat Susana Kurniasih. Mereka akan diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," imbuh Priharsa.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menjerat beberapa pihak seperti mantan Kepala SKK migas, Rudi Rubiandini petinggi PT Karnel Oil Simon Gunawan Tanjaya dan Devi Ardi.
Baca berita:
Kementerian ESDM tak tahu soal tender di SKK Migas
(kri)