Soal FCTC diduga Indonesia ditekan oleh asing
Jum'at, 08 November 2013 - 01:35 WIB
Soal FCTC diduga Indonesia ditekan oleh asing
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Internasional Hikmahanto mengatakan, pemerintah terkesan mendapat tekanan asing. Hal ini terlihat dari ketidak kompakan untuk mengaksesi Framework Convention On Tobacco Control (FCTC).
Menurut dia, dipastikan negara asing yang maju ingin menekan produksi tembakau, dikarenakan membuat masyarakat mereka tidak sehat dan biaya kesehatan menjadi mahal.
Sehingga tujuan FCTC terlihat mulia, namun di balik itu terdapat agenda tersembunyi yang merugikan negara.
Jika dilihat dari sisi kesehatan memang menguntungkan negara. Namun, pada faktanya Indonesia masih banyak perokok dan masyarakat yang hidup dari tembakau seperti petani tembakau.
Menurut dia, jika dilakukan pembatasan diperkirakan Indonesia akan melakukan impor tembakau. Selain itu, negara lain juga tidak ingin dibanjiri dengan tembakau Indonesia dan membatasi produksi tembakaunya.
"Tentu ini akan merugikan perekonomian Indonesia, mengingat cukai rokok sangat besar," ujar dia, Kamis, 7 November 2013.
Hikmahanto memaparkan, jika Indonesia ingin melakukan pengetatan terkait tembakau, maka hal ini cukup dilakukan dengan mengadopsi kebijakannya. Tanpa harus mengikuti perjanjian FCTC.
Hal ini dikarenakan, Indonesia harus mentransformasikan ke dalam hak nasional. Sedangkan selama ini banyak penjanjian internsional, yang belum diikuti oleh negara untuk di transformasikan ke dalam hak nasional.
"Kami bisa gunakan instrumen nasional tidak perlu menggunakan intrumen internasional. Jangan sampai orang Indonesia masih merokok, akhirnya kami harus mengimpor tembakau," papar dia.
Saat ini, lanjut dia, yang harus dilakukan pemerintah ialah merubah pandangan masyarakat untuk tidak merokok, tanpa harus membatasi tembakau. Sosialisasi harus lebih dilakukan lebih ekstra, agar masyarakat tidak merokok.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Nurtianto Wisnu meminta pemerintah mendengarkan berbagai masukan dari kementerian lain, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan tentang dampak buruk jika FCTC diterapkan.
"Sikap lima kementerian yang menolak FCTC sudah tepat. Mereka berprinsip kebangsaan, karena tidak serta merta mengikuti negara lain. Apalagi negara lain itu tidak punya petani cengkeh, tidak ada buruh, beda dengan Indonesia yang memiliki 20 juta petani cengkeh," ujarnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Menurut dia, dipastikan negara asing yang maju ingin menekan produksi tembakau, dikarenakan membuat masyarakat mereka tidak sehat dan biaya kesehatan menjadi mahal.
Sehingga tujuan FCTC terlihat mulia, namun di balik itu terdapat agenda tersembunyi yang merugikan negara.
Jika dilihat dari sisi kesehatan memang menguntungkan negara. Namun, pada faktanya Indonesia masih banyak perokok dan masyarakat yang hidup dari tembakau seperti petani tembakau.
Menurut dia, jika dilakukan pembatasan diperkirakan Indonesia akan melakukan impor tembakau. Selain itu, negara lain juga tidak ingin dibanjiri dengan tembakau Indonesia dan membatasi produksi tembakaunya.
"Tentu ini akan merugikan perekonomian Indonesia, mengingat cukai rokok sangat besar," ujar dia, Kamis, 7 November 2013.
Hikmahanto memaparkan, jika Indonesia ingin melakukan pengetatan terkait tembakau, maka hal ini cukup dilakukan dengan mengadopsi kebijakannya. Tanpa harus mengikuti perjanjian FCTC.
Hal ini dikarenakan, Indonesia harus mentransformasikan ke dalam hak nasional. Sedangkan selama ini banyak penjanjian internsional, yang belum diikuti oleh negara untuk di transformasikan ke dalam hak nasional.
"Kami bisa gunakan instrumen nasional tidak perlu menggunakan intrumen internasional. Jangan sampai orang Indonesia masih merokok, akhirnya kami harus mengimpor tembakau," papar dia.
Saat ini, lanjut dia, yang harus dilakukan pemerintah ialah merubah pandangan masyarakat untuk tidak merokok, tanpa harus membatasi tembakau. Sosialisasi harus lebih dilakukan lebih ekstra, agar masyarakat tidak merokok.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Nurtianto Wisnu meminta pemerintah mendengarkan berbagai masukan dari kementerian lain, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan tentang dampak buruk jika FCTC diterapkan.
"Sikap lima kementerian yang menolak FCTC sudah tepat. Mereka berprinsip kebangsaan, karena tidak serta merta mengikuti negara lain. Apalagi negara lain itu tidak punya petani cengkeh, tidak ada buruh, beda dengan Indonesia yang memiliki 20 juta petani cengkeh," ujarnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)