BK ngaku Nazarudin & Wa Ode belum ajukan uang pensiun
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR mengungkapkan, hingga kini belum ada anggota dewan yang telah mengundurkan diri, karena terjerat kasus korupsi mendapatkan dana pensiun.
Hal itu disampaikan Ketua BK Trimedya Pandjaitan. Ia mengaku, dua terpidana yang merupakan mantan anggota dewan, yakni Nazarudin dan Wa Ode Nurhayati juga belum mendapatkan dana tersebut.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, anggota dewan yang mengundurkan diri bisa mendapatkan dana pensiun, asal yang bersangkutan mengajukan diri.
"Jadi (Nazarudin dan Wa Ode) belum mengajukan. Belum ada yang mengajukan (dana pensiun)," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Kamis (7/11/2013).
Lanjut dia, mereka yang telah mengajukan dana pensiun juga tak bisa langsung mendapatkan jatah pensiun, karena harus menunggu keputusan presiden (Keppres).
"Semua (anggota dewan) yang mengundurkan diri kita lihat Keppres-nya, kalau diberhentikan dengan hormat dia dapat. Kalau diberhentikan tidak hormat ya tidak," tuntasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Hal itu disampaikan Ketua BK Trimedya Pandjaitan. Ia mengaku, dua terpidana yang merupakan mantan anggota dewan, yakni Nazarudin dan Wa Ode Nurhayati juga belum mendapatkan dana tersebut.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, anggota dewan yang mengundurkan diri bisa mendapatkan dana pensiun, asal yang bersangkutan mengajukan diri.
"Jadi (Nazarudin dan Wa Ode) belum mengajukan. Belum ada yang mengajukan (dana pensiun)," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Kamis (7/11/2013).
Lanjut dia, mereka yang telah mengajukan dana pensiun juga tak bisa langsung mendapatkan jatah pensiun, karena harus menunggu keputusan presiden (Keppres).
"Semua (anggota dewan) yang mengundurkan diri kita lihat Keppres-nya, kalau diberhentikan dengan hormat dia dapat. Kalau diberhentikan tidak hormat ya tidak," tuntasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)