Vonis Fathanah dipertanyakan

Rabu, 06 November 2013 - 05:02 WIB
Vonis Fathanah dipertanyakan
Vonis Fathanah dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Vonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kepada terdakwa Ahmad Fathanah, dipertanyakan.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan keadilan majelis hakim Pengadilan Tipikor tersebut.

Sebab, menurut dia, vonis untuk seseorang yang dikait-kaitkan dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu lebih berat, dibandingkan vonis kepada sejumlah mantan pejabat seperti Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) serta politikus Partai Demokrat M Nazaruddin dan Angelina Sondakh (Angie).

"Kenapa kasus yang dikaitkan dengan Pak Luthfi Hasan Ishaaq lebih berat vonisnya. Kenapa yang mantan pejabat-pejabat negara, jauh lebih ringan," kata Hidayat Nur Wahid saat dihubungi Sindonews, Selasa 5 November 2013.

Terlebih, kata dia, Ahmad Fathanah hanyalah seorang broker, atau bukan pejabat negara. "Padahal, korupsinya lebih berlipat-lipat pejabat-pejabat itu. Dimanakah keadilan," tuturnya.

Maka dari itu, ujar dia, publik harus dijelaskan mengenai mengapa vonis kepada mantan pejabat lebih ringan ketimbang untuk seorang broker seperti Ahmad Fathanah. "Itu penting, perlu dijelaskan. Publik harus tahu," ujarnya.

Kendati demikian, secara prinsip, kata dia, PKS menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Ahmad Fathanah, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Dengan ini, Ahmad Fathanah divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, saat membacakan vonis di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 4 November 2013.

Fathanah dituntut 17,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Fathanah dituntut tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Berita terkait:
Ahmad Fathanah divonis 14 tahun penjara, denda Rp1 M
(maf)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
100 Ribu Ton Impor Daging...
100 Ribu Ton Impor Daging Sapi Tersendat, Bagaimana Stok Ramadhan dan Lebaran?
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
4 jam yang lalu
Prabowo dan El-Sisi...
Prabowo dan El-Sisi Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dan Mesir
4 jam yang lalu
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
5 jam yang lalu
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
5 jam yang lalu
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
7 jam yang lalu
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
8 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved