Dampak dari rokok
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menegaskan, banyak kerugian dikarenakan rokok dalam segi ekonomi justru banyak diketahui korban akibat rokok adalah golongan menengah ke bawah.
Sehingga hal ini menyebabkan beban kesehatan yang sangat besar, selain itu rokok juga menyebabkan penyakit jantung, stroke, dan kecacatan pada bayi.
Menurutnya, dengan biaya yang sangat mahal maka jelas hal ini snagat berdampak pada beban perekonomian. “Pengaturan ini akan dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Pelaksanaanya secara bertahap dan selalu dikonsultasikan lintas sektor,” kata Nafsiah kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/11/2013).
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes Tjandra Yoga Aditama mengatakan, banyak kerugian akibat Indonesia belum mengakses Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), salah satunya saat ini Indonesia merupakan target utama pemasaran rokok global.
Menurut Tjandra, beberapan negara yang tidak dan belum meneken FCTC adalah Indonesia, Andora, Eritria, Malawi, Somalia dan Zimbabwe. Sedangkan dalam anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), hanya Indonesia dan Somalia yang belum mengaksesi FCTC.
Dia menambahkan, prevalensi perokok dewasa mencapai 67,4 persen pada laki-laki dan 4,5 persen pada perempuan maka terdapat 61,4 juta perokok di Indonesia. Saat ini 92 juta warga Indonesia (non smoker) terkena asap rokok orang lain, 43 juta anak-anak terpapar asap rokok diantaranya 11,4 juta pada usia 0-4 tahun.
“Sekitar 200 ribu orang meninggal di Indonesia karena penyakit yang berhubungan dengan rokok dengan presentase 12,7 persen dari total kematian. Secara makro ekonomi, total kerugian terkait penyakit akibat rokok mencapai Rp245,41 triliun,” tegasnya.
Sehingga hal ini menyebabkan beban kesehatan yang sangat besar, selain itu rokok juga menyebabkan penyakit jantung, stroke, dan kecacatan pada bayi.
Menurutnya, dengan biaya yang sangat mahal maka jelas hal ini snagat berdampak pada beban perekonomian. “Pengaturan ini akan dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Pelaksanaanya secara bertahap dan selalu dikonsultasikan lintas sektor,” kata Nafsiah kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/11/2013).
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes Tjandra Yoga Aditama mengatakan, banyak kerugian akibat Indonesia belum mengakses Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), salah satunya saat ini Indonesia merupakan target utama pemasaran rokok global.
Menurut Tjandra, beberapan negara yang tidak dan belum meneken FCTC adalah Indonesia, Andora, Eritria, Malawi, Somalia dan Zimbabwe. Sedangkan dalam anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), hanya Indonesia dan Somalia yang belum mengaksesi FCTC.
Dia menambahkan, prevalensi perokok dewasa mencapai 67,4 persen pada laki-laki dan 4,5 persen pada perempuan maka terdapat 61,4 juta perokok di Indonesia. Saat ini 92 juta warga Indonesia (non smoker) terkena asap rokok orang lain, 43 juta anak-anak terpapar asap rokok diantaranya 11,4 juta pada usia 0-4 tahun.
“Sekitar 200 ribu orang meninggal di Indonesia karena penyakit yang berhubungan dengan rokok dengan presentase 12,7 persen dari total kematian. Secara makro ekonomi, total kerugian terkait penyakit akibat rokok mencapai Rp245,41 triliun,” tegasnya.
(maf)