Soal TKI, Indonesia akan minta perlakuan khusus

Selasa, 05 November 2013 - 00:06 WIB
Soal TKI, Indonesia akan minta perlakuan khusus
Soal TKI, Indonesia akan minta perlakuan khusus
A A A
Sindonews.com - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan, jika dibandingkan dengan negara lain maka Indonesia berada di posisi paling buruk.

Pasalnya, jumlah tenaga kerja ilegal asal Filipina dan negara lainnya hanya tersisa sekira 5.000 orang saja. Seperti apa perlakuan khusus yang akan diminta Reyna pun belum mengetahui karena harus berkoordinasi lagi dengan Kemenlu.

“Masalahnya memang hanya ada di Indonesia (TKI overstay). Kita akan dipertanyakan mengapa tidak memanfaatkan perpanjangan amnesti yang sudah berlangsung dua kali ini,” kata Reyna kepada Koran SINDO, Senin 4 November 2013.

Dia yakin Saudi akan menyetujui permintaan Indonesia, pasalnya keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat penting untuk membantu perekonomian negara petrodollar ini. Pemerintah juga akan meminta bantuan dari pelaksana penempatan TKI Swasta (PPTKIS) untuk mencarikan majikan baru bagi TKI yang tidak mempunyai sponsor.

Reyna menyatakan, regulasi ketenagakerjaan di Saudi menyatakan pemerintah tidak dapat mencarikan majikan secara langsung namun mendelegasikanya ke pihak swasta. "Peranan swasta dan agen di Saudi dirasa tidak optimal dalam membantu penanganan TKI ilegal ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rilis yang diterima Koran SINDO menyatakan, menyadari masih banyaknya jumlah overstay di Arab Saudi dari berbagai negara. Otoritas Arab Saudi telah menyediakan Tarhil (Immigration Detention) untuk menampung para overstay pascaberakhirnya masa amnesti yang selanjutnya akan dideportasi.

Tarhil tersebut baru saja selesai dibangun dan dapat menampung sekira 50.000 orang, terletak sekira 45 km dari Jeddah menuju Mekkah, dengan bangunan yang cukup baik dan memadai. KJRI Jeddah telah menunjuk pejabat dan staf yang akan menangani proses deportasi WNI overstay di Tarhil.

Petugas juga akan berkantor di sana sepanjang masih terdapat WNI overstay. Kemenlu meminta para overstay untuk tidak panik, karena akan merugikan mereka sendiri. Kemenlu menyarankan mereka untuk tenang dan tetap tinggal di tempat masing-masing dan tidak perlu datang berbondong-bondong ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Berita terkait:
TKI di Arab Saudi sulit dapatkan exit permit.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5118 seconds (0.1#10.140)