Soal TKI, Indonesia akan minta perlakuan khusus

Selasa, 05 November 2013 - 00:06 WIB
Soal TKI, Indonesia...
Soal TKI, Indonesia akan minta perlakuan khusus
A A A
Sindonews.com - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan, jika dibandingkan dengan negara lain maka Indonesia berada di posisi paling buruk.

Pasalnya, jumlah tenaga kerja ilegal asal Filipina dan negara lainnya hanya tersisa sekira 5.000 orang saja. Seperti apa perlakuan khusus yang akan diminta Reyna pun belum mengetahui karena harus berkoordinasi lagi dengan Kemenlu.

“Masalahnya memang hanya ada di Indonesia (TKI overstay). Kita akan dipertanyakan mengapa tidak memanfaatkan perpanjangan amnesti yang sudah berlangsung dua kali ini,” kata Reyna kepada Koran SINDO, Senin 4 November 2013.

Dia yakin Saudi akan menyetujui permintaan Indonesia, pasalnya keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat penting untuk membantu perekonomian negara petrodollar ini. Pemerintah juga akan meminta bantuan dari pelaksana penempatan TKI Swasta (PPTKIS) untuk mencarikan majikan baru bagi TKI yang tidak mempunyai sponsor.

Reyna menyatakan, regulasi ketenagakerjaan di Saudi menyatakan pemerintah tidak dapat mencarikan majikan secara langsung namun mendelegasikanya ke pihak swasta. "Peranan swasta dan agen di Saudi dirasa tidak optimal dalam membantu penanganan TKI ilegal ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rilis yang diterima Koran SINDO menyatakan, menyadari masih banyaknya jumlah overstay di Arab Saudi dari berbagai negara. Otoritas Arab Saudi telah menyediakan Tarhil (Immigration Detention) untuk menampung para overstay pascaberakhirnya masa amnesti yang selanjutnya akan dideportasi.

Tarhil tersebut baru saja selesai dibangun dan dapat menampung sekira 50.000 orang, terletak sekira 45 km dari Jeddah menuju Mekkah, dengan bangunan yang cukup baik dan memadai. KJRI Jeddah telah menunjuk pejabat dan staf yang akan menangani proses deportasi WNI overstay di Tarhil.

Petugas juga akan berkantor di sana sepanjang masih terdapat WNI overstay. Kemenlu meminta para overstay untuk tidak panik, karena akan merugikan mereka sendiri. Kemenlu menyarankan mereka untuk tenang dan tetap tinggal di tempat masing-masing dan tidak perlu datang berbondong-bondong ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Berita terkait:
TKI di Arab Saudi sulit dapatkan exit permit.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved