Indonesia jadi bangsa gagal bila pemilu bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Senin (4/11/2013), akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT tersebut diumumkan setelah beberapa kali mengalami penundaan, karena adanya data pemilih yang bermasalah.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto melalui akun twitter @Prabowo08 mengatakan, sikap Gerindra secara kritis menolak penetapan DPT oleh KPU pada hari ini.
Prabowo mengatakan, sebagai bangsa yang menjalankan demokrasi, penetapan DPT adalah salah satu ujian yang paling menentukan. Prabowo mengimbau kepada pihak yang berwenang, agar melaksanakan proses pemilihan umum (pemilu) secara profesional.
"Penyusunan DPT harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, tanpa niat untuk rekayasa, apalagi untuk melanggengkan kecurangan," kicau Prabowo di twitternya.
Prabowo mengungkapkan, sejarah mengajarkan apabila proses pemilu dipertanyakan, maka masa depan demokrasi itu sendiri bisa terancam. Pemerintah yang berkuasa akibat pemilu yang cacat adalah pemerintah yang tidak sah.
"Cepat atau lambat, rakyat bisa tidak patuh kepada pemerintah yang berkuasa. Jika proses pemilu cacat, Indonesia bisa berubah dari negara hukum jadi negara hukum rimba. Indonesia akan menjadi negara gagal," pungkasnya.
Berita terkait:
Ini permasalahan DPT versi KPU.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto melalui akun twitter @Prabowo08 mengatakan, sikap Gerindra secara kritis menolak penetapan DPT oleh KPU pada hari ini.
Prabowo mengatakan, sebagai bangsa yang menjalankan demokrasi, penetapan DPT adalah salah satu ujian yang paling menentukan. Prabowo mengimbau kepada pihak yang berwenang, agar melaksanakan proses pemilihan umum (pemilu) secara profesional.
"Penyusunan DPT harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, tanpa niat untuk rekayasa, apalagi untuk melanggengkan kecurangan," kicau Prabowo di twitternya.
Prabowo mengungkapkan, sejarah mengajarkan apabila proses pemilu dipertanyakan, maka masa depan demokrasi itu sendiri bisa terancam. Pemerintah yang berkuasa akibat pemilu yang cacat adalah pemerintah yang tidak sah.
"Cepat atau lambat, rakyat bisa tidak patuh kepada pemerintah yang berkuasa. Jika proses pemilu cacat, Indonesia bisa berubah dari negara hukum jadi negara hukum rimba. Indonesia akan menjadi negara gagal," pungkasnya.
Berita terkait:
Ini permasalahan DPT versi KPU.
(maf)