IHCS ajak masyarakat awasi kinerja Bawaslu
Senin, 04 November 2013 - 13:57 WIB
IHCS ajak masyarakat awasi kinerja Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Indonesia Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga resmi pengawas pemilu, juga perlu mendapatkan pengawasan dan kritikan.
Bawaslu, dikatakan Ridwan, bukan saja mengawasi tahapan pemilu. Tetapi, membantu petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyediakan data primer jumlah pemilih di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, Bawaslu dinilai salah dalam mengartikan makna pengawasan. Sebab, kata dia, ditundanya DPT karena lemahnya Bawaslu dalam menelaah data.
"Jangan-jangan Bawaslu tidak kroscek sampai di bawah. Ini (Bawaslu) jadi seperti lembaga pengawas yang perlu diawasi," kata Ridwan, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Ditambahkan dia, soal DPT merupakan hak paling mendasar bagi masyarakat untuk mendapatkan hak kontitusinya. Sehingga, komitmen pemilu jujur dan adil (jurdil) berlaku untuk semua kalangan.
"Bukan cuma partai ingin DPT sempurna. Banyak masyarakat kita mengeluh masalah itu. Makanya KPU, Bawaslu, kinerjanya jangan seperti dulu lagi," ujarnya.
Sebelumnya, KPU menunggu data lengkap by name by addres dari Bawaslu, terkait 10,4 juta pemilih bermasalah. Data tersebut sedianya akan dijadikan acuan, untuk KPU melakukan perbaikan dan pemutakhiran data, agar pemilih bermasalah benar-benar bersih baik data yang masuk di tingkat pusat (Sidalih) maupun secara manual di tingkat kabupaten/kota.
Akan tetapi, informasi yang dihimpun, KPU akhirnya hanya menggunakan data dari pencermatan petugas KPU, untuk dijadikan bahan perbaikan bagi petugas KPU di lapangan.
Klik di sini untuk berita terkait.
Bawaslu, dikatakan Ridwan, bukan saja mengawasi tahapan pemilu. Tetapi, membantu petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyediakan data primer jumlah pemilih di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, Bawaslu dinilai salah dalam mengartikan makna pengawasan. Sebab, kata dia, ditundanya DPT karena lemahnya Bawaslu dalam menelaah data.
"Jangan-jangan Bawaslu tidak kroscek sampai di bawah. Ini (Bawaslu) jadi seperti lembaga pengawas yang perlu diawasi," kata Ridwan, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Ditambahkan dia, soal DPT merupakan hak paling mendasar bagi masyarakat untuk mendapatkan hak kontitusinya. Sehingga, komitmen pemilu jujur dan adil (jurdil) berlaku untuk semua kalangan.
"Bukan cuma partai ingin DPT sempurna. Banyak masyarakat kita mengeluh masalah itu. Makanya KPU, Bawaslu, kinerjanya jangan seperti dulu lagi," ujarnya.
Sebelumnya, KPU menunggu data lengkap by name by addres dari Bawaslu, terkait 10,4 juta pemilih bermasalah. Data tersebut sedianya akan dijadikan acuan, untuk KPU melakukan perbaikan dan pemutakhiran data, agar pemilih bermasalah benar-benar bersih baik data yang masuk di tingkat pusat (Sidalih) maupun secara manual di tingkat kabupaten/kota.
Akan tetapi, informasi yang dihimpun, KPU akhirnya hanya menggunakan data dari pencermatan petugas KPU, untuk dijadikan bahan perbaikan bagi petugas KPU di lapangan.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)