Buku nikah langka, DPR akan minta pertanggungjawaban Menag

Senin, 04 November 2013 - 05:34 WIB
Buku nikah langka, DPR...
Buku nikah langka, DPR akan minta pertanggungjawaban Menag
A A A
Sindonews.com - Buku nikah yang merupakan proyek tahunan Kementerian Agama (Kemenag). Maka dengan terjadinya kelangkaan merupakan kejanggalan pada suatu sistem yang sudah menjadi rutinitas.

Anggota Komisi VIII DPR Raihan Iskandar menilai, pemerintah dalam hal ini Kemenag harus pintar membaca tren nikah dari waktu ke waktu dengan sistem manajemen yang baik.

“Hal ini menandakan buruknya sistem manajemen yang mengakibatkan kelalaian yang akut,” ujar Anggota Komisi VIII DPR Raihan Iskandar saat dihubungi SINDO, Minggu 3 November 2013.

Menurut dia, seharusnya pemerintah sudah melakukan antisipasi dengan memperbanyak pencetakan buku nikah. Selain itu, pengawasan Kemenag dengan sistem langsung dari atas seharusnya dapat mempermudah kerja dari pusat ke daerah.

“Melalui jalur komando seharusnya mempermudah pekerjaan dan tugasnya dalam era otonomi daerah,” kata dia.

Selanjutmya, Reihan mengatakan, Komisi VIII akan meminta pertanggungjawaban Menteri Agama (Menag) beserta Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam untuk mengetahui permasalahan dan pendistribusian buku nikah selama ini.

Raihan menambahkan, buku nikah bukan suatu barang yang mahal dan susah dilakukan penggadaan. Ke depannya DPR akan mengusulkan agar pernikahan dapat digratiskan, namun pemerintah harus bertanggung jawab seperti permasalahan buku nikah.

“Buku nikah kan sudah dianggarkan seharusnya dapat diselesaikan oleh pemerintah,” tegas dia.

Baca berita:
Kaltim juga kehabisan buku nikah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9544 seconds (0.1#10.140)