Tutupi kekurangan, Kemenag sediakan 400 ribu buku nikah
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim sudah menyediakan buku nikah sebanyak 400.000 guna menutupi kekurangan di daerah. Terutama untuk beberapa daerah seperti Jawa Barat (Jabar) sebanyak 46.000, Jawa Timur 125.000, Sulawasi Selatan (Sulsel) 20.000, Banten 29.500, Jawa Tengah dan Lampung.
Menurut dia, tingginya angka pernikahan seperti Jawa Barat yang mencapai 490 ribu pertahunnya dan Maluku hanya 7.000 pertahunnya memengaruhi pendistribusian buku nikah dalam permasalahan demografis.
Untuk itu, dalam mengantisipasinya antar Kantor Urusan Agama (KUA) dapat memberikan pinjaman cadangan buku nikah sambil menunggu percetakan ke tahun berikutnya. Karena setiap daerah stok buku nikahnya tidak sama.
“Sudah dilakukan pemetaan terhadap kebutuhan setiap provinsinya, dengan melihat demografi dan karakteristik mayoritas penduduk muslimnya,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Abdul Jamil mengatakan saat dihubungi SINDO, Minggu 3 November 2013.
Abdul mengatakan, setiap tahunnya terjadi angka pernikahan sekitar 2,2 juta pertahun yag mayoritas dilakukan pada bulan Djulijah atau musim haji. Hal ini membuat Kemenag melakukan pencetakan lebih dari 4,5 juta buku nikah setiap tahunnya.
Pengadaan ini bukan hanya untuk perkawinan yang berlangsung di tanah air. Namun, juga untuk masyarakat Indonesia yang melakukan pernikahan di luar negeri dan yang sebelumnya sudah melakukan nikah sirih namun dibenarkan oleh Pengadilan Agama.
“Pada 2012 angka pernikahan 2,2 juta dan di 2013 angka tidak bergerak di bawah itu,” kata dia.
Menurut dia, pengadaan buku nikah dilakukan sebanyak satu kali dalam satu tahun. Dalam hal ini pengadaan dan pengiriman biasanya dilakukan pada pertengahan tahun atau bulan Agustus. Guna melakukan pengiriman buku-buku tersebut ke provinsi, Kemenag menggunakan sistem lelang untuk perusahaan yang melakukannya.
“Minggu depan kita akan mengirim sebanyak 5,5 juta buku nikah untuk 2014,” tegas dia.
Baca berita:
Desember, Kaltim jamin buku nikah sudah ada
Menurut dia, tingginya angka pernikahan seperti Jawa Barat yang mencapai 490 ribu pertahunnya dan Maluku hanya 7.000 pertahunnya memengaruhi pendistribusian buku nikah dalam permasalahan demografis.
Untuk itu, dalam mengantisipasinya antar Kantor Urusan Agama (KUA) dapat memberikan pinjaman cadangan buku nikah sambil menunggu percetakan ke tahun berikutnya. Karena setiap daerah stok buku nikahnya tidak sama.
“Sudah dilakukan pemetaan terhadap kebutuhan setiap provinsinya, dengan melihat demografi dan karakteristik mayoritas penduduk muslimnya,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Abdul Jamil mengatakan saat dihubungi SINDO, Minggu 3 November 2013.
Abdul mengatakan, setiap tahunnya terjadi angka pernikahan sekitar 2,2 juta pertahun yag mayoritas dilakukan pada bulan Djulijah atau musim haji. Hal ini membuat Kemenag melakukan pencetakan lebih dari 4,5 juta buku nikah setiap tahunnya.
Pengadaan ini bukan hanya untuk perkawinan yang berlangsung di tanah air. Namun, juga untuk masyarakat Indonesia yang melakukan pernikahan di luar negeri dan yang sebelumnya sudah melakukan nikah sirih namun dibenarkan oleh Pengadilan Agama.
“Pada 2012 angka pernikahan 2,2 juta dan di 2013 angka tidak bergerak di bawah itu,” kata dia.
Menurut dia, pengadaan buku nikah dilakukan sebanyak satu kali dalam satu tahun. Dalam hal ini pengadaan dan pengiriman biasanya dilakukan pada pertengahan tahun atau bulan Agustus. Guna melakukan pengiriman buku-buku tersebut ke provinsi, Kemenag menggunakan sistem lelang untuk perusahaan yang melakukannya.
“Minggu depan kita akan mengirim sebanyak 5,5 juta buku nikah untuk 2014,” tegas dia.
Baca berita:
Desember, Kaltim jamin buku nikah sudah ada
(kri)