Saat ditangkap, WNA ingin loncat dari lantai 19

Kamis, 31 Oktober 2013 - 18:38 WIB
Saat ditangkap, WNA...
Saat ditangkap, WNA ingin loncat dari lantai 19
A A A
Sindonews.com - Saat akan dilakukan penangkapan oleh Satgas Direktur Tindak Pidana Ekonomi (Tipideksus) Mabes Polri, salah seorang dari 25 pelaku kejahatan dengan modus membajak email sempat ingin loncat dari ketinggian lantai 19 tower komplek apartemen di Mal OF Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Direktorat Tipideksus Mabes Polri, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto, kejadian itu bermula saat petugas polisi akan membengkuk para pelaku kejahatan tersebut pagi tadi pukul 08.00 WIB. Arief mengaku para pelaku yang mayoritas berkulit hitam terlihat panik saat akan dilakukan penangkapan.

"Ada upaya satu orang tadi sempat akan loncat dari lantai 19, tapi berhasil kita cegah," kata Arief, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Namun begitu, Arief enggan menyebut identitas pelaku yang akan loncat dari ketinggian gedung tersebut. Ia hanya membeberkan lokasi penangkapan yakni di dua tower dengan sembilan kamar di tempat-tempat yang terpisah itu.

Dalam operasi penangkapan terhadap para pelaku, Arief mengatakan, polisi sampai mengerahkan sebanyak 90 personel lengkap dengan senjata. "Semua berjalan dengan lancar, tidak ada perlawanan dari mereka," tukasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menangkap 25 orang pelaku kejahatan dunia maya dengan modus membajak email seseorang untuk melakukan pemerasan, penipuan dan pengancaman. Puluhan pelaku merupakan warga negara asing kulit hitam, dan tiga orang lainnya adalah perempuan WNI.

Atas perbuataannya para pelaku ini dikenakan pasal pencucian uang dan UU ITE. Kini mereka ditahan di Bareskrim Polri. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang sebelumnya yang memiliki keterkaitan kejahatan serupa yang berawal dari laporan korban yang dirugikan mencapai miliaran rupiah.

"Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti berupa komputer dan sejumlah dokumen," ungkap Arief.

Mabes Polri tangkap 25 WNA pelaku cyber crime

(lal)
Berita Terkait
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
Ketika Anak SMK di Didik...
Ketika Anak SMK di Didik Jadi Ahli Cyber Security
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Kemenkes Waspada, Industri...
Kemenkes Waspada, Industri Kesehatan Jadi Sasaran Empuk Sindikat Kejahatan Cyber
Rusia Diduga Danai Perusahaan...
Rusia Diduga Danai Perusahaan IT Lakukan Serangan Cyber kepada Inggris
Berita Terkini
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved