Saat ditangkap, WNA ingin loncat dari lantai 19

Kamis, 31 Oktober 2013 - 18:38 WIB
Saat ditangkap, WNA...
Saat ditangkap, WNA ingin loncat dari lantai 19
A A A
Sindonews.com - Saat akan dilakukan penangkapan oleh Satgas Direktur Tindak Pidana Ekonomi (Tipideksus) Mabes Polri, salah seorang dari 25 pelaku kejahatan dengan modus membajak email sempat ingin loncat dari ketinggian lantai 19 tower komplek apartemen di Mal OF Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Direktorat Tipideksus Mabes Polri, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto, kejadian itu bermula saat petugas polisi akan membengkuk para pelaku kejahatan tersebut pagi tadi pukul 08.00 WIB. Arief mengaku para pelaku yang mayoritas berkulit hitam terlihat panik saat akan dilakukan penangkapan.

"Ada upaya satu orang tadi sempat akan loncat dari lantai 19, tapi berhasil kita cegah," kata Arief, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Namun begitu, Arief enggan menyebut identitas pelaku yang akan loncat dari ketinggian gedung tersebut. Ia hanya membeberkan lokasi penangkapan yakni di dua tower dengan sembilan kamar di tempat-tempat yang terpisah itu.

Dalam operasi penangkapan terhadap para pelaku, Arief mengatakan, polisi sampai mengerahkan sebanyak 90 personel lengkap dengan senjata. "Semua berjalan dengan lancar, tidak ada perlawanan dari mereka," tukasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menangkap 25 orang pelaku kejahatan dunia maya dengan modus membajak email seseorang untuk melakukan pemerasan, penipuan dan pengancaman. Puluhan pelaku merupakan warga negara asing kulit hitam, dan tiga orang lainnya adalah perempuan WNI.

Atas perbuataannya para pelaku ini dikenakan pasal pencucian uang dan UU ITE. Kini mereka ditahan di Bareskrim Polri. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang sebelumnya yang memiliki keterkaitan kejahatan serupa yang berawal dari laporan korban yang dirugikan mencapai miliaran rupiah.

"Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti berupa komputer dan sejumlah dokumen," ungkap Arief.

Mabes Polri tangkap 25 WNA pelaku cyber crime

(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)