Petinggi PKS tidak pernah dapat tunjangan bulanan partai
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sama sekali tidak pernah memberikan tunjangan kepada seluruh petingginya di PKS yang bersifat bulanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden PKS Anis Matta saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dalam perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.
"Tunjangan yang sifatnya bulanan, tidak pernah diberikan kepada pejabat-pejabat di PKS," kata Anis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).
Namun Anis mengakui bahwa tunjangan yang bersifat bulanan hanya akan diberikan oleh PKS kepada para pekerja tetap.
"Hanya kita berikan tunjangan kepada pekerja full time. Kecuali operasional yang berhubungan dengan partai," pungkas Anis.
Anis sendiri mengaku bahwa dirinya mendapatkan tunjangan bulanan sebesar Rp20 juta per bulan yang didapatkan dari Partai.
"Kalau waktu menjadi anggota dewan gaji saya Rp40-60 juta perbulan," tandas Anis.
Anis Matta & adiknya jadi saksi sidang Luthfi
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden PKS Anis Matta saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dalam perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.
"Tunjangan yang sifatnya bulanan, tidak pernah diberikan kepada pejabat-pejabat di PKS," kata Anis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).
Namun Anis mengakui bahwa tunjangan yang bersifat bulanan hanya akan diberikan oleh PKS kepada para pekerja tetap.
"Hanya kita berikan tunjangan kepada pekerja full time. Kecuali operasional yang berhubungan dengan partai," pungkas Anis.
Anis sendiri mengaku bahwa dirinya mendapatkan tunjangan bulanan sebesar Rp20 juta per bulan yang didapatkan dari Partai.
"Kalau waktu menjadi anggota dewan gaji saya Rp40-60 juta perbulan," tandas Anis.
Anis Matta & adiknya jadi saksi sidang Luthfi
(lal)