Dalami kasus SKK Migas, KPK periksa pihak swasta
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Kali ini, KPK memanggil pihak swasta yakni Yanti Ratnaniyanti.
Rencananya, Yanti Ratnaniyanti hari ini akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).
Untuk diketahui, KPK telah menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan menetapkannya sebagai tersangka setelah menerima uang USD400 ribu dari Simon Gunawan Tanjaya. Uang tersebut diterima Rudi Rubiandini melalui pelatih golf pribadinya, Deviardi.
Selain itu, disita uang USD200 ribu terkait Rudi dari ruang Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karyo, dan deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta senilai USD320.100.
Total keseluruhan uang tersebut, ada USD700 ribu yang diterima Rudi dari Kernel Oil Indonesia. Namun, belakangan kasus ini seperti dilokalisir hanya sampai di Ardi. PT Kernel Oil misalnya, membantah sebagai pihak penyuap Rudi dan menyatakan bahwa uang USD700 ribu yang diterima Guru Besar ITB itu adalah uang titipan Ardi.
Baca berita:
Pejabat SKK Migas beberkan permainan para trader
Rencananya, Yanti Ratnaniyanti hari ini akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).
Untuk diketahui, KPK telah menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan menetapkannya sebagai tersangka setelah menerima uang USD400 ribu dari Simon Gunawan Tanjaya. Uang tersebut diterima Rudi Rubiandini melalui pelatih golf pribadinya, Deviardi.
Selain itu, disita uang USD200 ribu terkait Rudi dari ruang Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karyo, dan deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta senilai USD320.100.
Total keseluruhan uang tersebut, ada USD700 ribu yang diterima Rudi dari Kernel Oil Indonesia. Namun, belakangan kasus ini seperti dilokalisir hanya sampai di Ardi. PT Kernel Oil misalnya, membantah sebagai pihak penyuap Rudi dan menyatakan bahwa uang USD700 ribu yang diterima Guru Besar ITB itu adalah uang titipan Ardi.
Baca berita:
Pejabat SKK Migas beberkan permainan para trader
(kri)