Era Sutarman jangan terulang Cicak vs Buaya
A
A
A
Sindonews.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, dalam hal kinerja pemberantasan korupsi oleh Kepolisian di daerah, berdasarkan pantauan awal ICW pada periode Januari sampai Oktober 2013, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) yang layak mendapat rapor merah adalah Polda Bangka Belitung, Polda Metro Jaya, dan Polda DI Yogyakarta.
"Penilaian rapor merah ini didasarkan pada pertimbangan, jumlah kasus korupsi yang dituntaskan tidak sampai lima kasus dan atau tidak ada kasus kakap (dari aspek kerugian negara dan aktor) yang berhasil ditangani," kata Koordinator bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, lewat rilisnya kepada Sindonews, Rabu (30/10/2013).
Emerson mengungkapkan, untuk menangani hal tersebut, perlu memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian fungsi koordinasi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi yang berjalan selama ini seharusnya dapat lebih ditingkatkan.
"Sedapat mungkin tidak perlu terjadi lagi gesekan antar dua institusi ini seperti tragedi cicak vs buaya, atau perebutan penanganan kasus korupsi seperti halnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM," ungkapnya.
Jaksa Agung Basrief Arif dan Kapolri Jend (Pol) Sutarman jangan ragu untuk mencopot Kapolda, Kapolres dan Kajati, Kajari yang tidak kapabel atau tidak mendukung dalam pemberantasan korupsi dan diganti dengan yang lebih baik.
Baca berita:
Jadi Kapolri, ini 2 PR utama Sutarman dalam 100 hari
"Penilaian rapor merah ini didasarkan pada pertimbangan, jumlah kasus korupsi yang dituntaskan tidak sampai lima kasus dan atau tidak ada kasus kakap (dari aspek kerugian negara dan aktor) yang berhasil ditangani," kata Koordinator bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, lewat rilisnya kepada Sindonews, Rabu (30/10/2013).
Emerson mengungkapkan, untuk menangani hal tersebut, perlu memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian fungsi koordinasi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi yang berjalan selama ini seharusnya dapat lebih ditingkatkan.
"Sedapat mungkin tidak perlu terjadi lagi gesekan antar dua institusi ini seperti tragedi cicak vs buaya, atau perebutan penanganan kasus korupsi seperti halnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM," ungkapnya.
Jaksa Agung Basrief Arif dan Kapolri Jend (Pol) Sutarman jangan ragu untuk mencopot Kapolda, Kapolres dan Kajati, Kajari yang tidak kapabel atau tidak mendukung dalam pemberantasan korupsi dan diganti dengan yang lebih baik.
Baca berita:
Jadi Kapolri, ini 2 PR utama Sutarman dalam 100 hari
(maf)