Sempat vakum, Sefti kembali tarik suara

Senin, 28 Oktober 2013 - 16:33 WIB
Sempat vakum, Sefti kembali tarik suara
Sempat vakum, Sefti kembali tarik suara
A A A
Sindonews.com - Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika harus kembali ke dunia hiburan atau sebagai penyanyi dangdut, setelah suaminya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Dulu ibu rumah tangga, sekarang suami saya diperkarakan oleh KPK, saya balik nyanyi lagi," kata Sefti sembari tertawa kecil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).

Pelantun Papa Kini Sendiri (PKS) ini menegaskan, sebelum menikah dengan Ahmad Fathanah, dirinya sudah berprofesi sebagai penyanyi dangdut. "Iya (penyanyi sebelum menikah dengan Fathanah)," tegas Sefti.

Septi dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementan. Pada kesempatan itu, Majelis Hakim mencecar Sefti apakah KPK menyita barang-barang miliknya.

Sefti mengakui, tapi dia tidak menjelaskan harta yang mana. "Iya ada. Tapi sudah tercampur setelah menikah," tukasnya.

Berita terkait:
Curahan hati Sefti soal nasib Fathanah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7282 seconds (0.1#10.140)