Era Sutarman, diharapkan Polri vs KPK tak terulang

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 18:01 WIB
Era Sutarman, diharapkan Polri vs KPK tak terulang
Era Sutarman, diharapkan Polri vs KPK tak terulang
A A A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru dilantik, Komjen Pol Sutarman diharapkan, bisa bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, tak ingin mengungkit kembali masalah perseteruan antara KPK dengan Polri yang pernah terjadi saat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

"Enggak usahlah kita kembali ke belakang, yang jelas kita ingin melihat ke depan, supaya bisa bekerja sama. Kalau tidak ada kerja sama, tidak ada sinergitas, akan sulit memberantas korupsi," kata Samad di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).

Lebih lanjut dia menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Sutarman. "Secara pribadi enggak ada masalah. Kita berharap bahwa kejadian-kejadian di masa lalu tidak akan berulang," pungkasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri saat dipimpin Sutarman pernah terlibat perseteruan dengan KPK saat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Saat itu, KPK melakukan penggeledahan di Korlantas pada akhir Juli lalu. Komjen Pol Sutarman saat itu menjabat Kabareskrim Polri saat itu mengatakan bahwa Kepolisian lebih dahulu yang menangani penyelidikan kasus Simulator, dan menyatakan KPK telah melanggar Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati.

Sutarman saat itu menyatakan bahwa KPK bisa dikenakan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena menghalang-halangi penyelidikan. Polri pun menarik 20 penyidiknya yang bertugas di KPK.

Saat itu, Polri mengaku telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi simulator Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak 1 Agustus 2012.

Polemik pun semakin memanas saat petugas Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK untuk menangkap penyidik KPK asal Polri, Novel Baswedan. Novel, yang menjadi Wakil Ketua Satgas Tim Kasus Simulator, dijadikan tersangka kasus dugaan penganiayaan besar saat bertugas sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu tahun 2004.

Upaya penangkapan Novel dinilai berbagai kalangan sarat kepentingan karena bersamaan dengan penanganan kasus simulator.

Baca berita terkait, Sutarman resmi dilantik sebagai Kapolri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6546 seconds (0.1#10.140)