Keberagaman Agama terkait dengan multikulturalisme

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 16:21 WIB
Keberagaman Agama terkait...
Keberagaman Agama terkait dengan multikulturalisme
A A A
Sindonews.com - Negara di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) menghadapi keberagaman agama. Indonesia, Malaysia dan Singapura setidaknya mewakili dari seluruh negara anggota ASEAN yang memiliki keberagaman tersebut.

Setidaknya ada 6 (enam) agama yang diakui oleh ketiga negara tersebut, yaitu: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Bunda, dan Konfusianisme. Pada satu sisi, keberagamaan tersebut mendukung kehidupan multikulturalisme yang terjadi di ketiga negara tersebut.

Namun di sisi lain, keberagamaan tersebut dapat juga menjadi penyebab munculnya konflik antar pendukung agama di wilayah tersebut.

"Untuk itu perlunya mengkaji ulang atas pemahaman masyarakat terhadap persoalan multikulturalisme. Apakah multikulturalisme ini dianggap hanya sebagai jargon belaka atau sebagai bagian dari ideologi negara yang harus dijaga keberadaannya," kata alumni Universitas Northeastern, Boston, USA, Dicky Sofjan lewat rilisnya kepada Sindonews, Jumat (25/10/2013).

Dicky menjelaskan, kalau hanya dianggap sebagai jargon, ini hanya akan melahirkan diskriminasi bagi penganut agama minoritas. "Namun bila dianggap sebagai bagian dari ideologi negara, maka harus ada kebijakan akomodasi agar kehidupan multikultural benar-benar dapat berlangsung," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jejak Buddha Nusantara,...
Jejak Buddha Nusantara, Komitmen MNSBDI untuk Kerukunan dan Budaya
Kemenag Siapkan Regulasi...
Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa untuk Perkuat Kerukunan
PKUB Kemenag Inisiasi...
PKUB Kemenag Inisiasi Festival Kerukunan di Desa, Warga: Luar Biasa
Ratusan Orang Muda Lintas...
Ratusan Orang Muda Lintas Agama dan Kepercayaan Rawat Toleransi
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Menjaga Kerukunan Umat...
Menjaga Kerukunan Umat Beragama: Menuju Indonesia Emas Tahun 2024
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved