Anis Matta batal bersaksi untuk mantan Presiden PKS

Kamis, 24 Oktober 2013 - 15:05 WIB
Anis Matta batal bersaksi untuk mantan Presiden PKS
Anis Matta batal bersaksi untuk mantan Presiden PKS
A A A
Sindonews.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan.

Sedianya, Anis bersaksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengatakan, dalam surat yang dikirim, Anis batal hadir lantaran ada agenda di luar kota.

"Disuratnya tertulis dia (Anis Matta) menghadiri acara di luar kota," kata Wawan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Surat ketidak hadiran Anis Matta, disampaikan oleh dua orang yang mengaku dari DPP PKS untuk disampaikan ke Jaksa KPK.

"Saya (kurir) dari DPP PKS. Disuruh mengantarkan surat," kata pria yang enggan disebutkan namanya itu.

Sedianya, Anis bakal dimintai keterangan berkaitan dengan beberapa proyek yang ada di Kementerian Pertanian, sebagaimana diungkapkan pengusaha Yudi Setiawan dalam persidangan sebelumnya.

KLik di sini untuk beirta terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5304 seconds (0.1#10.140)
pixels