Pimpinan KPU jangan ulangi 'politik balas budi'
A
A
A
Sindonews.com - Hak memilih dan dipilih merupakan hak asasi bagi semua warga negara Indonesia yang diatur dalam undang-undang. Tetapi keberadaan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akhirnya terjun ke dunia politik pasca pemilu dinilai mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Demikian dikatakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron, menyikapi kasus beberapa pimpinan KPU yang masuk menjadi pengurus dan kader parpol. Menurutnya, hal tersebut bisa dikatakan 'politik balas budi', sebagai bentuk ucapan terima kasih parpol kepada penyelenggara pemilu itu.
"Ada apa sebenarnya dengan KPU? Apa ada semacam politik balas budi," ujar Daniel, kepada Sindonews, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Menurutya, setidaknya sudah terjadi dua kali pimpinan komisioner akhirnya masuk menjadi pengurus partai, Yakni Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Adi Nurpati, yang bergabung ke dalam Partai Demokrat. Bahkan, sebagian dari mereka menempati posisi central di pengurus partai serta memilih partai pemenang sebagai kendaraan politiknya.
"Mantan anggota KPU ditarik ke partai pemenang atau penguasa ada Anas Urbaningrum dan Andi Nurpati," ungkapnya.
Daniel menambahkan, sekalipun tak diatur dalam undang-undang, lebih baik mantan penyelenggara pemilu hendaknya menghindari 'politik balas budi' atau kata lain jangan mengulangi hal yang sama untuk menjaga independensi dan kewibawaan KPU dikemudian hari.
"Tidak ada hak kita melarang orang. Ini berlaku juga di kita (Bawaslu)," tutupnya.
Baca juga berita: Pemilu 2014, pemilu yang krusial
Demikian dikatakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron, menyikapi kasus beberapa pimpinan KPU yang masuk menjadi pengurus dan kader parpol. Menurutnya, hal tersebut bisa dikatakan 'politik balas budi', sebagai bentuk ucapan terima kasih parpol kepada penyelenggara pemilu itu.
"Ada apa sebenarnya dengan KPU? Apa ada semacam politik balas budi," ujar Daniel, kepada Sindonews, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Menurutya, setidaknya sudah terjadi dua kali pimpinan komisioner akhirnya masuk menjadi pengurus partai, Yakni Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Adi Nurpati, yang bergabung ke dalam Partai Demokrat. Bahkan, sebagian dari mereka menempati posisi central di pengurus partai serta memilih partai pemenang sebagai kendaraan politiknya.
"Mantan anggota KPU ditarik ke partai pemenang atau penguasa ada Anas Urbaningrum dan Andi Nurpati," ungkapnya.
Daniel menambahkan, sekalipun tak diatur dalam undang-undang, lebih baik mantan penyelenggara pemilu hendaknya menghindari 'politik balas budi' atau kata lain jangan mengulangi hal yang sama untuk menjaga independensi dan kewibawaan KPU dikemudian hari.
"Tidak ada hak kita melarang orang. Ini berlaku juga di kita (Bawaslu)," tutupnya.
Baca juga berita: Pemilu 2014, pemilu yang krusial
(lal)