Kemenkes tak khawatir BPJS dimanfaatkan parpol

Rabu, 23 Oktober 2013 - 04:33 WIB
Kemenkes tak khawatir...
Kemenkes tak khawatir BPJS dimanfaatkan parpol
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah fokus memikirkan agar pada 1 Januari 2014 dapat terlaksana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya, pelaksanaan BPJS murni dipandang amanat undang-undang yang menjadi inisiatif DPR.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, hal ini murni dilakukan hanya untuk rakyat dan bangsa Indonesia. Namun jika ada yang memanfaatkan, pemerintah tidak memusingkan.

"DPR itukan isinya dari berbagai partai. Saya kira mengenai memanfaatkan dan dimanfaatkan program biasa pun juga bisa dimanfaatkan," tandas dia saat dihubungi SINDO, Selasa 22 Oktober 2013.

Selain itu, lanjut dia, pembentukan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sudah jauh dilakukan sebelum Pemilu 2014 yang akan datang. Untuk itu, pemerintah hanya fokus bagaimana BPJS dapat menyentuh 86,4 juta masyarakat di Indonesia.

"Kita sudah mengeluarkan aturan dan menyusun aturan sebaik-baiknya guna menguntungkan masyarakat dan tidak peduli partai," ujar dia.

Berkaitan dengan kampanye yang nantinya banyak menjanjikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, Wamenkes mengatakan, untuk jangka panjang hal tersebut dapat dimaklumi. Namun, ke depanya dalam bertahap sudah terdapat jaminan kesehatan walaupun masyarakat juga harus membayar premi.

"Kita harapkan yang terbaik utnuk masyarakat baik dalam segi pelayanan yang berkualitas, akses yang bagus dan merata," tegasnya.

Baca berita:
Soal sertifikasi halal obat, Kemenkes tak berwenang
(kri)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pentingnya Upaya Peningkatan...
Pentingnya Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved