TKI diingatkan jangan tertipu bujuk rayu agen ilegal

Selasa, 22 Oktober 2013 - 23:04 WIB
TKI diingatkan jangan...
TKI diingatkan jangan tertipu bujuk rayu agen ilegal
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Malaysia kembali melakukan pemutihan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak berdokumen di negeri jiran.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman Ahmadi mengingatkan, agar dalam pengurusan dokumen tersebut, TKI jangan sampai tertipu bujuk rayu para agen ilegal. Kebanyakan mereka mengaku dapat mengurus dokumentasi dan izin kerja dengan cepat di negeri jiran itu.

"Tipu muslihat semacam itu sudah berlangsung lama di Malaysia karena sangat sulit memberantas mafia agen ilegal di sana," ujarnya di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Dia juga berpesan kepada para pekerja Indonesia bahwa untuk bekerja di Malaysia harus memiliki majikan. Selanjutnya, para majikan tersebut diminta untuk mengajukan kontrak kerja ke KBRI.

Dia menjelaskan, Program Khas Pengurusan PATI (PKPP) ini adalah salah satu hasil pertemuan Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi di Putrajaya, Malaysia pada September lalu.

Reyna mengatakan program PKPP ini merupakan solusi atas kebijakan 6P yang telah dijalankan Malaysia. 6P ialah Pendaftaran, Pemutihan, Pengampunan, Pemantauan, Penguat-kuasaan/Pelaksanaan Hukum, dan Pengusiran/Pemulangan.

“Kedua pemerintahan telah sepakat untuk bersama-sama mencari solusi memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan TKI,” terangnya.

Baca berita:
Pemerintah tengah merancang UU perlindungan TKI
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)