Kementerian PANRB targetkan reformasi birokrasi hingga 2025

Rabu, 23 Oktober 2013 - 09:01 WIB
Kementerian PANRB targetkan...
Kementerian PANRB targetkan reformasi birokrasi hingga 2025
A A A
Sindonews.com - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) berkomitmen menjalankan pencanangan grand design reformasi birokrasi 2010-2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 tahun 2010.

Hal itu diklaim semakin memantapkan sistematika langkah untuk perubahan langkah untuk perubahan birokrasi pemerintahan dari yang sebelumnya dilakukan secara sporadis per sektor, per kementrian, dan per bidang layanan publik tertentu yang diselenggarakan masing-masing daerah.

Hal itu diungkapkan Men PANRB Azwar Abubakar saat menjadi pembicara dalam Konferensi dan Kongres Indonesian Association for Public Administration 2013, yang bertemakan "Democracy and Administrative Reform: Delivering Democratic Advantage Through an Accountable and Transparent Government". Menurut Azwar, dalam upaya reformasi birokrasi, akuntabilitas dan transparansi merupakan prasyarat sekaligus tulang punggung desain reformasi yang berhasil.

"Menumbuhkembangkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tubuh birokrasi publik di suatu kebutuhan guna memastikan bahwa setiap rumusan dan implementasi kebijakan merefleksikan kepentingan publik secara luas dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara politis, administratif, maupun keuangan, untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis," katanya dalam sambutannya di FISIP Universitas Indonesia (UI), Selasa (22/10/2013).

Ia menglaim hal itu menjadi komitmen untuk menginisiasi dan mengawal perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, kata dia, setiap institusi pemerintahan diwajibkan melakukan penilaian mandiri atas prakarsa dan praktik reformasi birokrasi yang sudah, sedang, dan akan mereka lakukan.

"Ini merupakan langkah utama yang diharapkan dapat menopang kesuksesan kita memenuhi target rencana jangka panjang nasional yang didalamnya suatu desain besar reformasi nasional wajib dilaksanakan hingga 2025," tegasnya.

Azwar menambahkan semakin banyak daerah yang sudah memulai reformasi birokrasi di dalam ruang lingkup yurisdiksinya masing-masing. Sebagian kecilnya bahkan telah merintis reformasi dan inovasi birokrasi sejak sebelum desai besar reformasi birokrasi nasional dicanangkan.

"Untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional, penyamaan persepsi atas substansi kebijakan reformasi birokrasi, identifikasi akar masalah dan ruang lingkup permasalahan, serta kesepahaman atas solusi perubahan berikutnya secara terencana dan terinternalisasi ke semua birokrasi tentu sangat diperlukan," tandasnya.

Baca juga berita: Trik Kemen PANRB berantas calo PNS
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0655 seconds (0.1#10.140)