TNI gagalkan penyeludupan sabu senilai Rp9 miliar

Selasa, 22 Oktober 2013 - 03:46 WIB
TNI gagalkan penyeludupan...
TNI gagalkan penyeludupan sabu senilai Rp9 miliar
A A A
Sindonews.com - Personel TNI dari Batalyon Infanteri 141 Aneka Yudha Jaya Jaya Prakosa, yang bertugas di Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Bukit Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,28 kilogram.

Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan hendak dibawa masuk ke Indonesia. Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 141/AJYD Letnan Kolonel Infanteri Feksi D Angi menjelaskan, pihaknya menjaga perbatasan sesuai dengan tugas yang diberikan, termasuk mengawal lalu lintas barang di wilayah perbatasan.

Pengawasan juga dilakukan di jalan-jalan 'tikus' yang biasa digunakan masyarakat, untuk menyelundupkan barang ilegal.

“Saat melakukan pengawasan, sekira pukul 11.00 WITA, petugas kami melihat ada dua orang menggunakan sepeda motor melintas yang gerak-geriknya mencurigakan. Bahkan saat diawasi keduanya kaget,” kata Feksi melalui sambungan telepon, Senin, 21 Oktober 2013.

Karena mencurigakan, petugas kemudian menggeledah dua orang ini dan ditemukan serbuk putih yang terbagi dalam lima paket. Dari lima paket tersebut, berisi 28 bungkus. Petugas kemudian memeriksa tas gendong yang dibawa keduanya, dan kembali ditemukan 80 paket serbuk putih.

“Kuat kecurigaan kami itu sabu. Keduanya lalu kami giring ke Pos Pamtas Bukit Keramat, lalu memanggil Kapolres Nunukan dan Kasat Narkobanya,” katanya.

Feksi menjelaskan, paket-paket itu kemudian diperiksa oleh Kepolisian untuk memastikan barang yang dibawa. “Kasat Narkoba Polres Nunukan membuktikan bahwa barang tersebut adalah sabu kelas 1, yang berbentuk kristal dengan total berat 4,28 kilogram senilai Rp9 milyar,” tambahnya.

Petugas Pamtas kemudian menyerahkan kasus ini ke Polres Nunukan untuk ditindak lanjuti. Dua tersangka atas nama Herman dan Irwansyah, dan barang bukti sabu serta uang tunai Rp900 ribu diserahkan ke Polres Nunukan.

“Dua tersangka adalah warga negara Indonesia. Keduanya mengaku membawa sabu tersebut dari Tawau, Malaysia,” pungkas Feksi.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0579 seconds (0.1#10.140)