TNI gagalkan penyeludupan sabu senilai Rp9 miliar

Selasa, 22 Oktober 2013 - 03:46 WIB
TNI gagalkan penyeludupan...
TNI gagalkan penyeludupan sabu senilai Rp9 miliar
A A A
Sindonews.com - Personel TNI dari Batalyon Infanteri 141 Aneka Yudha Jaya Jaya Prakosa, yang bertugas di Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Bukit Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,28 kilogram.

Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan hendak dibawa masuk ke Indonesia. Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 141/AJYD Letnan Kolonel Infanteri Feksi D Angi menjelaskan, pihaknya menjaga perbatasan sesuai dengan tugas yang diberikan, termasuk mengawal lalu lintas barang di wilayah perbatasan.

Pengawasan juga dilakukan di jalan-jalan 'tikus' yang biasa digunakan masyarakat, untuk menyelundupkan barang ilegal.

“Saat melakukan pengawasan, sekira pukul 11.00 WITA, petugas kami melihat ada dua orang menggunakan sepeda motor melintas yang gerak-geriknya mencurigakan. Bahkan saat diawasi keduanya kaget,” kata Feksi melalui sambungan telepon, Senin, 21 Oktober 2013.

Karena mencurigakan, petugas kemudian menggeledah dua orang ini dan ditemukan serbuk putih yang terbagi dalam lima paket. Dari lima paket tersebut, berisi 28 bungkus. Petugas kemudian memeriksa tas gendong yang dibawa keduanya, dan kembali ditemukan 80 paket serbuk putih.

“Kuat kecurigaan kami itu sabu. Keduanya lalu kami giring ke Pos Pamtas Bukit Keramat, lalu memanggil Kapolres Nunukan dan Kasat Narkobanya,” katanya.

Feksi menjelaskan, paket-paket itu kemudian diperiksa oleh Kepolisian untuk memastikan barang yang dibawa. “Kasat Narkoba Polres Nunukan membuktikan bahwa barang tersebut adalah sabu kelas 1, yang berbentuk kristal dengan total berat 4,28 kilogram senilai Rp9 milyar,” tambahnya.

Petugas Pamtas kemudian menyerahkan kasus ini ke Polres Nunukan untuk ditindak lanjuti. Dua tersangka atas nama Herman dan Irwansyah, dan barang bukti sabu serta uang tunai Rp900 ribu diserahkan ke Polres Nunukan.

“Dua tersangka adalah warga negara Indonesia. Keduanya mengaku membawa sabu tersebut dari Tawau, Malaysia,” pungkas Feksi.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved