Soal sertifikasi halal obat, Kemenkes tak berwenang
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi meminta kesehatan pasien yang harus menjadi pertimbangan, dalam memberikan layanan kesehatan.
Pertimbangan ini meliputi apa yang dibutuhkan pasien dalam kesembuhanya. "Dari segi medis itu yang harus diperjuangkan," ucapnya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Senin (21/10/2013).
Menurut Nafsiah, dalam segi kesehatan Kemenkes bukanlah yang menentukan halal atau tidak. Karena dalam hal ini ada badan sendiri yang menentukan, dan itu untuk orang muslim.
Sebelumnya Menkes mengatakan, sudah menulis surat guna mmepertimbangkan untuk obat dan vaksin, yang digunakan dalam darurat tidak diperlukan.
Klik di sini untuk berita terkait.
Pertimbangan ini meliputi apa yang dibutuhkan pasien dalam kesembuhanya. "Dari segi medis itu yang harus diperjuangkan," ucapnya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Senin (21/10/2013).
Menurut Nafsiah, dalam segi kesehatan Kemenkes bukanlah yang menentukan halal atau tidak. Karena dalam hal ini ada badan sendiri yang menentukan, dan itu untuk orang muslim.
Sebelumnya Menkes mengatakan, sudah menulis surat guna mmepertimbangkan untuk obat dan vaksin, yang digunakan dalam darurat tidak diperlukan.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)