Tanggungan kesehatan PNS berlawanan dengan BKKBN

Minggu, 20 Oktober 2013 - 17:32 WIB
Tanggungan kesehatan PNS berlawanan dengan BKKBN
Tanggungan kesehatan PNS berlawanan dengan BKKBN
A A A
Sindonews.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui mottonya dua anak cukup, tidak berlaku untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini dikarenakan 2014, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menambah jumlah tanggungan kesehatan PNS untuk tiga anak.

Ketua BKKBN Fasli Jalal mengatakan, tanggungan kesehatan untuk PNS tersebut merupakan intensif untuk mereka agar peka. Karena jika mempunyai lebih dari tiga anak, maka tunjangan kesehatan mereka tidak akan ditanggung oleh negara.

"Kita memang belum sempurna menyemangati itu, namun kita menginginkan dua anak. BKKBN tidak ada masalah," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Minggu (20/10/2013).

Menurut dia, paling tidak dengan pembatasan tiga anak untuk PNS akan mendapatkan pelayanan. Hal ini juga akan akan menjadi bahan pertimbangan, karena jika sudah mendapatkan tanggungan penuh, maka mereka yang kurang mampu harus menjaga jumlah anak.

"Tentu saja paling tidak dengan pembatasan yang dibuat walaupun hanya untuk PNS hal ini sangat mendukung program kita," ujar dia.

Motto yang dilontarkan BKKBN dalam menekan jumlah pengendalian penduduk, menawarkan dua anak sudah cukup dari sistem Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) regulasi yang diberikan pemerintah nantinya.

Dia mengungkapkan, para PNS diharapkan memanfaatkan asuransi yang diberikan. Lanjut dia, secara moral dan kebijakan internal seperti di TNI dan Polri ketat dilaksanakan. Namun, jika di PNS masih disesuaikan dengan jumlah yang ideal yaitu tiga anak.

"Kita tidak memaksakan, tentunya kita mensyukuri ada pengamanan dan pengawasan dari pemerintah siapa dan berapa yang ditanggung dan ada pembatasannya," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6663 seconds (0.1#10.140)