Nazaruddin tolak diperiksa, Polda Metro konfirmasi ke LPSK
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyatakan, pihaknya segera melayangkan surat konfirmasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal perlindungan terhadap Muhammad Nazaruddin.
Konfirmasi perlu dilakukan, terkait menolaknya Nazaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.
"Penyidik akan bersurat kepada LPSK dan KPK untuk menanyakan status dia (Nazaruddin)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Jumat (18/10/2013).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menolak diperiksa pihak penyidik Polda Metro Jaya, dengan alasan masih merasa dalam perlindungan LPSK dikarenakan telah menjadi saksi dalam sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Berita terkait penolakan Muhammad Nazaruddin untuk diperiksa polisi.
Konfirmasi perlu dilakukan, terkait menolaknya Nazaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.
"Penyidik akan bersurat kepada LPSK dan KPK untuk menanyakan status dia (Nazaruddin)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Jumat (18/10/2013).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menolak diperiksa pihak penyidik Polda Metro Jaya, dengan alasan masih merasa dalam perlindungan LPSK dikarenakan telah menjadi saksi dalam sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Berita terkait penolakan Muhammad Nazaruddin untuk diperiksa polisi.
(kur)