Formappi: Cadangan surat suara rawan disalahgunakan
A
A
A
Sindonews.com - KPU akan mendistribusikan 1.000 surat suara cadangan ke setiap daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2014. KPU telah memerkirakan bakal mencetak surat suara sebanyak 775.040.929 lembar termasuk tambahan 1.000 surat suara per dapil.
Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, terasa aneh jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai proses tender pengadaan surat suara pemilu, padahal daftar pemilih tetap (DPT) nasional baru disahkan pada 23 Oktober mendatang.
"Sampai batas waktu itu, kepastian jumlah pemilih sah yang terdaftar belum diketahui pasti. Aneh sekali jumlah pemilih sah belum ditetapkan, KPU sudah melakukan proses tender surat suara," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).
Menurutnya, walaupun mungkin secara tahapan proses tender tersebut sesuai jadwal, tetap saja tak bisa dipungkiri bahwa tender dengan basis data yang belum valid akan rawan disalahgunakan.
"Kesadaran yang harusnya menjadi kontrol bagi penyelenggara pemilu saat ini adalah rentannya permainan terkait data pemilih pada saat pemilu. Oleh karenanya segala sesuatu terkait data pemilih tak bisa dilakukan tanpa kecermatan tinggi," tandasnya.
Lucius menambahkan, tender yang mendahului penetapan DPT sangat rawan dimanfaatkan untuk kepentingan para "pembajak" pemilu mendatang. Tak hanya itu, tender yang dilakukan secara tergesa-gesa juga rentan bermasalah dari sisi penggunaan anggaran.
"Jadi susah seharusnya KPU menunggu sampai tahap DPT keseluruhan sudah selesai ditetapkan secara nasional. Jika tahap itu tuntas, maka mudah bagi KPU untuk berlanjut ke tahap selanjutnya," pungkasnya.
Baca berita:
KPU siapkan 1.000 surat suara cadangan per dapil
Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, terasa aneh jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai proses tender pengadaan surat suara pemilu, padahal daftar pemilih tetap (DPT) nasional baru disahkan pada 23 Oktober mendatang.
"Sampai batas waktu itu, kepastian jumlah pemilih sah yang terdaftar belum diketahui pasti. Aneh sekali jumlah pemilih sah belum ditetapkan, KPU sudah melakukan proses tender surat suara," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).
Menurutnya, walaupun mungkin secara tahapan proses tender tersebut sesuai jadwal, tetap saja tak bisa dipungkiri bahwa tender dengan basis data yang belum valid akan rawan disalahgunakan.
"Kesadaran yang harusnya menjadi kontrol bagi penyelenggara pemilu saat ini adalah rentannya permainan terkait data pemilih pada saat pemilu. Oleh karenanya segala sesuatu terkait data pemilih tak bisa dilakukan tanpa kecermatan tinggi," tandasnya.
Lucius menambahkan, tender yang mendahului penetapan DPT sangat rawan dimanfaatkan untuk kepentingan para "pembajak" pemilu mendatang. Tak hanya itu, tender yang dilakukan secara tergesa-gesa juga rentan bermasalah dari sisi penggunaan anggaran.
"Jadi susah seharusnya KPU menunggu sampai tahap DPT keseluruhan sudah selesai ditetapkan secara nasional. Jika tahap itu tuntas, maka mudah bagi KPU untuk berlanjut ke tahap selanjutnya," pungkasnya.
Baca berita:
KPU siapkan 1.000 surat suara cadangan per dapil
(kri)