KPK harus bisa lepas dari urusan politik
A
A
A
Sindonews.com - Peristiwa ditahannya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng diharapkan jadi momentum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi diri. Agar tak lagi timbul kesan ada nuansa politis dalam setiap kasus yang ditangani KPK.
Menurut Pakar Hukum Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih, bukan tanpa alasan jika publik menilai KPK mendapat tekanan politik dalam menangani kasus tertentu. Meski tidak bisa membuktikan langsung, tapi publik bisa merasakan keganjilan dalam penanganan sebuah kasus.
"Jadi gini, kita enggak bisa membuktikan memang tapi masyarakat bisa merasakan. Kesan itu tertangkap publik," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).
Karena itu, kata Yenti, sudah menjadi tugas KPK membutikan bahwa dalam setiap keputusan yang diambil tidak dipengaruhi tekanan kelompok politik tertentu atau penguasa.
"Artinya, KPK harus bertindak jangan sampai menimbulkan kesan itu. Itu sudah menjadi tugas KPK. Jangan hanya sibuk menyalahkan rakyat, rakyat kanya hanya bisa melihat," tandasnya.
Menurutnya, KPK tidak perlu sibuk menepis anggapan bahwa mereka tidak dipengaruhi tekanan politik dalam penanganan kasus.
Sebaiknya, hal itu dibuktikan dengan bekerja tanpa pandang bulu menindak para koruptor yang berasal dari partai politik bahkan orang dekat penguasa sekalipun.
"Masyarakat dan media itu mengawasi. Kalau rakyat menilai seperti itu, memang ada kesan yang tertangkap. Berarti yang membuat kesan sedang bermasalah, jadi harus segera dibereskan pola-pola di dalamnya," pungkasnya.
Baca berita:
Ruhut lega Andi Mallarangeng ditahan KPK
Menurut Pakar Hukum Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih, bukan tanpa alasan jika publik menilai KPK mendapat tekanan politik dalam menangani kasus tertentu. Meski tidak bisa membuktikan langsung, tapi publik bisa merasakan keganjilan dalam penanganan sebuah kasus.
"Jadi gini, kita enggak bisa membuktikan memang tapi masyarakat bisa merasakan. Kesan itu tertangkap publik," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).
Karena itu, kata Yenti, sudah menjadi tugas KPK membutikan bahwa dalam setiap keputusan yang diambil tidak dipengaruhi tekanan kelompok politik tertentu atau penguasa.
"Artinya, KPK harus bertindak jangan sampai menimbulkan kesan itu. Itu sudah menjadi tugas KPK. Jangan hanya sibuk menyalahkan rakyat, rakyat kanya hanya bisa melihat," tandasnya.
Menurutnya, KPK tidak perlu sibuk menepis anggapan bahwa mereka tidak dipengaruhi tekanan politik dalam penanganan kasus.
Sebaiknya, hal itu dibuktikan dengan bekerja tanpa pandang bulu menindak para koruptor yang berasal dari partai politik bahkan orang dekat penguasa sekalipun.
"Masyarakat dan media itu mengawasi. Kalau rakyat menilai seperti itu, memang ada kesan yang tertangkap. Berarti yang membuat kesan sedang bermasalah, jadi harus segera dibereskan pola-pola di dalamnya," pungkasnya.
Baca berita:
Ruhut lega Andi Mallarangeng ditahan KPK
(kri)