Kebutuhan anggaran logistik Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah siap untuk melakukan pengadaan dan distribusi barang terkait rencana perlengkapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim menjelaskan, logistik pemilu merupakan tahapan paling penting dalam penyelenggaraan pemilu. Sehingga, pengelolaan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan dan distribusi dilakukan secara terbuka, transparan dan profesional.
Arif mengatakan, proses prakualifikasi lelang tender sudah dimulai sejak kemarin (16/10/2013) dan berakhir pada tanggal 13 November 2013.
"Sementara itu, proses pelelangan sendiri dimulai dari tanggal 14 November sampai dengan tanggal 16 Desember 2013," kata Arif, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).
Berikut kebutuhan logistik yang diperlukan KPU terdiri atas lima item pokok yang meliputi, surat suara anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota.
Kemudian Formulir model C, D, DA, dan DC serta daftar calon tetap anggota DPR dan DPD, tinta sidik jari, segel hologram dan alat bantu penyandang cacat.
Dalam dokumen yang diterima kalangan wartawan, KPU secara spesifik merinci perkiraan anggaran biaya yang harus dikeluarkan serta disiapkan oleh KPU. Berikut rincian biaya keperluan logistik tersebut :
Untuk surat suara dana yang diperlukan sebesar Rp760.119.567.000. Kedua, untuk keperluan formulir model C, D, DA, dan DC, beserta DCT anggota DPR/DPD sebesar Rp38.325.027.000. Ketiga, Rp24.091.400.000 untuk keperluan tinta sidik jari.
Keempat, keperluan untuk segel dan hologram mencapai angka Rp13.859.271.000. Sedangkan yang terakhir kebutuhan alat bantu tuna netra sebesar Rp8.431.990.000. Total kebutuhan anggaran yang dibutuhkan KPU untuk pengadaan barang dan jasa atau logistik Pemilu 2014 mencapai kisaran RP2,9 triliun.
Baca berita terkait, KPU siapkan Rp2,9 T untuk logistik pemilu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim menjelaskan, logistik pemilu merupakan tahapan paling penting dalam penyelenggaraan pemilu. Sehingga, pengelolaan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan dan distribusi dilakukan secara terbuka, transparan dan profesional.
Arif mengatakan, proses prakualifikasi lelang tender sudah dimulai sejak kemarin (16/10/2013) dan berakhir pada tanggal 13 November 2013.
"Sementara itu, proses pelelangan sendiri dimulai dari tanggal 14 November sampai dengan tanggal 16 Desember 2013," kata Arif, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).
Berikut kebutuhan logistik yang diperlukan KPU terdiri atas lima item pokok yang meliputi, surat suara anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota.
Kemudian Formulir model C, D, DA, dan DC serta daftar calon tetap anggota DPR dan DPD, tinta sidik jari, segel hologram dan alat bantu penyandang cacat.
Dalam dokumen yang diterima kalangan wartawan, KPU secara spesifik merinci perkiraan anggaran biaya yang harus dikeluarkan serta disiapkan oleh KPU. Berikut rincian biaya keperluan logistik tersebut :
Untuk surat suara dana yang diperlukan sebesar Rp760.119.567.000. Kedua, untuk keperluan formulir model C, D, DA, dan DC, beserta DCT anggota DPR/DPD sebesar Rp38.325.027.000. Ketiga, Rp24.091.400.000 untuk keperluan tinta sidik jari.
Keempat, keperluan untuk segel dan hologram mencapai angka Rp13.859.271.000. Sedangkan yang terakhir kebutuhan alat bantu tuna netra sebesar Rp8.431.990.000. Total kebutuhan anggaran yang dibutuhkan KPU untuk pengadaan barang dan jasa atau logistik Pemilu 2014 mencapai kisaran RP2,9 triliun.
Baca berita terkait, KPU siapkan Rp2,9 T untuk logistik pemilu.
(maf)