KPU sangkal temuan Formappi soal caleg berijazah SMP
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyangkal temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengenai lima calon anggota legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, karena hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berusia 18 tahun.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyangkal hal itu. Menurutnya, setelah dilakukan kroscek validasi data, ternyata informasi yang disampaikan Formappi tidak benar.
"Intinya, kita mengukur bukan dari CV (curriculum vitae) tapi dokumen fotokopi ijazah yang dilegalisir. Itu semua ada," kata Hadar saat dihubungi, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Hadar mengatakan, Formappi seharusnya lebih detail dalam menyampaikan informasi. Kata dia, ada perbedaan yang harus diluruskan dalam konteks data caleg. Menurutnya, Formappi hanya mendasarkan kelulusan para caleg pada CV, sedangkan KPU tidak mewajibkan mereka menyusun CV dengan lengkap.
"Aturan kami, CV tidak harus benar. Kami tidak bisa menjadikan CV sebagai persyaratan karena itu bukan ukuran," ujarnya.
Hadar menduga para caleg tersebut tidak melengkapi keterangan diri karena bukan mereka yang mengisinya langsung. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, para caleg tidak jarang menyerahkan urusan pendaftaran kepada orang kepercayaannya.
"Mungkin karena sibuk, dia beri kepada asisten atau sekretarisnya. Jadinya ya tidak lengkap data dirinya," jelasnya.
Sebelumnya, dalam penelusuran Formappi menemukan lima caleg DPR RI yang dinilai tak layak diloloskan menjadi peserta pemilu legislatif. Pasalnya, kelima caleg tersebut tak memenuhi syarat administrasi.
Sebastian menyebutkan satu caleg dari Partai Golkar yaitu Wasista Bambang Utoyo, daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, nomor urut dua hanya mencantumkan pendidikan setingkat SMP di Curriculum Vitae (CV)-nya. Padahal, untuk syarat menjadi anggota DPR RI minimal harus SMA.
Caleg kedua dari Golkar bernama Gunawan, seorang pengusaha, di dapil Jawa Barat (Jabar) VII, nomor urut 5. Yang bersangkutan memenuhi syarat dalam hal pendidikan yaitu lulusan S1 namun usianya baru 18 tahun.
Sedangkan, caleg lain yang mencantumkan lulus SMP di CV adalah Nasdem yaitu Slamet Junaedi Jatim XI, Gusti Rusliansyah Kalsel I dan PBB, Iin Parlina Jabar V.
Baca juga berita Jangan pilih caleg tak produktif.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyangkal hal itu. Menurutnya, setelah dilakukan kroscek validasi data, ternyata informasi yang disampaikan Formappi tidak benar.
"Intinya, kita mengukur bukan dari CV (curriculum vitae) tapi dokumen fotokopi ijazah yang dilegalisir. Itu semua ada," kata Hadar saat dihubungi, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Hadar mengatakan, Formappi seharusnya lebih detail dalam menyampaikan informasi. Kata dia, ada perbedaan yang harus diluruskan dalam konteks data caleg. Menurutnya, Formappi hanya mendasarkan kelulusan para caleg pada CV, sedangkan KPU tidak mewajibkan mereka menyusun CV dengan lengkap.
"Aturan kami, CV tidak harus benar. Kami tidak bisa menjadikan CV sebagai persyaratan karena itu bukan ukuran," ujarnya.
Hadar menduga para caleg tersebut tidak melengkapi keterangan diri karena bukan mereka yang mengisinya langsung. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, para caleg tidak jarang menyerahkan urusan pendaftaran kepada orang kepercayaannya.
"Mungkin karena sibuk, dia beri kepada asisten atau sekretarisnya. Jadinya ya tidak lengkap data dirinya," jelasnya.
Sebelumnya, dalam penelusuran Formappi menemukan lima caleg DPR RI yang dinilai tak layak diloloskan menjadi peserta pemilu legislatif. Pasalnya, kelima caleg tersebut tak memenuhi syarat administrasi.
Sebastian menyebutkan satu caleg dari Partai Golkar yaitu Wasista Bambang Utoyo, daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, nomor urut dua hanya mencantumkan pendidikan setingkat SMP di Curriculum Vitae (CV)-nya. Padahal, untuk syarat menjadi anggota DPR RI minimal harus SMA.
Caleg kedua dari Golkar bernama Gunawan, seorang pengusaha, di dapil Jawa Barat (Jabar) VII, nomor urut 5. Yang bersangkutan memenuhi syarat dalam hal pendidikan yaitu lulusan S1 namun usianya baru 18 tahun.
Sedangkan, caleg lain yang mencantumkan lulus SMP di CV adalah Nasdem yaitu Slamet Junaedi Jatim XI, Gusti Rusliansyah Kalsel I dan PBB, Iin Parlina Jabar V.
Baca juga berita Jangan pilih caleg tak produktif.
(lal)