Polisi jadwalkan periksa Nazarudin terkait laporan Mendagri
Selasa, 08 Oktober 2013 - 13:32 WIB
Polisi jadwalkan periksa Nazarudin terkait laporan Mendagri
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berencana melakukan pemanggilan terhadap terpidana suap wisma altet Muhamad Nazaruddin. Pemanggilan itupun terkait laporan Mendagri Gamawan Fauzi yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemanggilan itu masih menunggu koordinasi penyidik dengan pihak Lapas.
"Masih berjalan, penyidik sedang memanggil Nazaruddin," kata Rikwanto saat di konfirmasi, Selasa (8/10/2013).
Selain itu, Rikwanto pun menegaskan bahwa pihaknya masih intens melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani pengaduan tersebut. "Masih menunggu koordinasi dengan KPK," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, tentang proyek e-KTP.
Baca juga berita Nazaruddin bingung dengan sikap Gamawan Fauzi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemanggilan itu masih menunggu koordinasi penyidik dengan pihak Lapas.
"Masih berjalan, penyidik sedang memanggil Nazaruddin," kata Rikwanto saat di konfirmasi, Selasa (8/10/2013).
Selain itu, Rikwanto pun menegaskan bahwa pihaknya masih intens melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani pengaduan tersebut. "Masih menunggu koordinasi dengan KPK," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, tentang proyek e-KTP.
Baca juga berita Nazaruddin bingung dengan sikap Gamawan Fauzi.
(lal)