KPK periksa Hilmi Aminuddin & anaknya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hari ini KPK memanggil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dan anaknya Ridwan Hakim, sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama.
"Mereka berdua diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Infromasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (8/10/2013).
Sebelumnya, Hilmi juga sudah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lembaga pimpinan Abraham Samad ini. KPK sudah menetapkan Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu.
Selain itu, dalam kasus ini, KPK sudah menyeret banyak pihak diantaranya Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Mereka berdua sudah berstatus terdakwa.
Baca juga berita Hilmi Aminuddin direncanakan bertemu Maria Elizateh di Malaysia.
Hari ini KPK memanggil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dan anaknya Ridwan Hakim, sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama.
"Mereka berdua diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Infromasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (8/10/2013).
Sebelumnya, Hilmi juga sudah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lembaga pimpinan Abraham Samad ini. KPK sudah menetapkan Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu.
Selain itu, dalam kasus ini, KPK sudah menyeret banyak pihak diantaranya Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Mereka berdua sudah berstatus terdakwa.
Baca juga berita Hilmi Aminuddin direncanakan bertemu Maria Elizateh di Malaysia.
(lal)