Poempida: Pengawasan pelaksanaan haji tugas pokok DPR
Selasa, 08 Oktober 2013 - 02:05 WIB
Poempida: Pengawasan pelaksanaan haji tugas pokok DPR
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mengatakan, beberapa anggota DPR yang pergi ke Makkah terbagi dua tahap pengawasan yakni sebelum pelaksanaan haji dan pada saat pelaksanaan haji. Menurut dia, ada anggaran sejumlah Rp1 triliun lebih yang harus diawasi keberadaannya.
"Anggota DPR ke Makkah itu untuk melakukan pengawasan. Dan pengawasan anggaran ini adalah hak dan wewenang DPR," tandasnya saat dihubungi SINDO, Senin 7 Oktober 2013 malam.
Poempida mengatakan, petugas di Makkah hanya menjalankan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi mereka. Karena itu, kinerja mereka perlu diawasi juga.
Selain itu, lanjut dia,jika hak pengawasan DPR hanya terbatas 105 orang saja. Hal ini masih tidak cukup karena jika terjadi masalah di lapangan, DPR dapat melakukan desakan agar segera dilakukan perbaikan.
"Jangan kemudian DPR ini dijadikan tempat mengadu. Tapi kami tidak diberi keleluasaan dalam mekanisme pengawasan," tegasnya.
"Anggota DPR ke Makkah itu untuk melakukan pengawasan. Dan pengawasan anggaran ini adalah hak dan wewenang DPR," tandasnya saat dihubungi SINDO, Senin 7 Oktober 2013 malam.
Poempida mengatakan, petugas di Makkah hanya menjalankan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi mereka. Karena itu, kinerja mereka perlu diawasi juga.
Selain itu, lanjut dia,jika hak pengawasan DPR hanya terbatas 105 orang saja. Hal ini masih tidak cukup karena jika terjadi masalah di lapangan, DPR dapat melakukan desakan agar segera dilakukan perbaikan.
"Jangan kemudian DPR ini dijadikan tempat mengadu. Tapi kami tidak diberi keleluasaan dalam mekanisme pengawasan," tegasnya.
(kri)