Pengamanan APEC TNI gunakan dua sistem persenjataan
A
A
A
Sindonews.com - Dua sistem senjata digunakan dalam rangka pengamanan dan memberikan rasa aman serta nyaman, bagi seluruh kepala negara dan kepala pemerintahan berikut delegasinya pada Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik atau Asia-Pacific Economic Coorperation (KTT APEC).
Hal itu diungkapkan Panglima Komando Gabungan Pengamanan (Pangkogabpam) APEC 2013 Letjen TNI Lodewijk F. Paulus, dalam acara konferensi pers di Tanjung Benoa Hall BNDCC Nusa Dua Bali, Kamis 3 Oktober 2013.
Dua sistem senjata tersebut, yaitu sistem senjata sosial adalah sistem pendekatan permasalahan keamanan secara persuasif dan penggunaaan kearifan lokal warga Bali, akan menjadikan suatu senjata yang sangat ampuh dalam pengamanan.
Kemudian, sistem senjata teknologi yang merupakan sistem dengan melibatkan Alutsista, yang dimiliki termasuk pesawat tempur dan kapal perang yang akan digunakan apabila sistem senjata sosial tidak mampu mengatasi pelaksanaan pengamanan KTT APEC.
“Keamanan KTT ke-21 APEC tahun 2013 di Bali merupakan tugas yang harus dijaga bersama, bukan hanya tugas aparat saja. Namun merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, karena event besar ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bersama," kata Letjen TNI Lodewijk, Kamis, 3 Oktober 2013.
Lebih lanjut Pangkogabpam APEC mengatakan, bahwa tindakan pengamanan ketat akan diberlakukan secara proporsional, dan profesional pada tingkat pengamanan tertinggi, dalam arti personel yang terlibat harus menampilkan yang terbaik dan melaksanakan pengamanan yang prima tanpa mengesampingkan kenyamanan.
Dengan sistim pengamanan seperti ini, diharapkan berkesan kepada seluruh kepala negara dan kepala pemerintahan peserta APEC serta seluruh delegasi yang hadir. Sehingga citra Bali khususnya sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan nyaman, akan tetap terjaga dan Indonesia pada umumnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Bapak Chairul Tanjung selaku Wakil Ketua Panitia Nasional KTT APEC 2013, Wakil Menteri Luar Negeri, Gubernur Bali, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
Hal itu diungkapkan Panglima Komando Gabungan Pengamanan (Pangkogabpam) APEC 2013 Letjen TNI Lodewijk F. Paulus, dalam acara konferensi pers di Tanjung Benoa Hall BNDCC Nusa Dua Bali, Kamis 3 Oktober 2013.
Dua sistem senjata tersebut, yaitu sistem senjata sosial adalah sistem pendekatan permasalahan keamanan secara persuasif dan penggunaaan kearifan lokal warga Bali, akan menjadikan suatu senjata yang sangat ampuh dalam pengamanan.
Kemudian, sistem senjata teknologi yang merupakan sistem dengan melibatkan Alutsista, yang dimiliki termasuk pesawat tempur dan kapal perang yang akan digunakan apabila sistem senjata sosial tidak mampu mengatasi pelaksanaan pengamanan KTT APEC.
“Keamanan KTT ke-21 APEC tahun 2013 di Bali merupakan tugas yang harus dijaga bersama, bukan hanya tugas aparat saja. Namun merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, karena event besar ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bersama," kata Letjen TNI Lodewijk, Kamis, 3 Oktober 2013.
Lebih lanjut Pangkogabpam APEC mengatakan, bahwa tindakan pengamanan ketat akan diberlakukan secara proporsional, dan profesional pada tingkat pengamanan tertinggi, dalam arti personel yang terlibat harus menampilkan yang terbaik dan melaksanakan pengamanan yang prima tanpa mengesampingkan kenyamanan.
Dengan sistim pengamanan seperti ini, diharapkan berkesan kepada seluruh kepala negara dan kepala pemerintahan peserta APEC serta seluruh delegasi yang hadir. Sehingga citra Bali khususnya sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan nyaman, akan tetap terjaga dan Indonesia pada umumnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Bapak Chairul Tanjung selaku Wakil Ketua Panitia Nasional KTT APEC 2013, Wakil Menteri Luar Negeri, Gubernur Bali, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
(stb)