Sekjen IDI akui banyak dokter asing praktik di RS pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, UU terkait dokter dan praktik kedokteran serta Permenkes, sudah sangat jelas dalam regulasinya.
Seharusnya, pemda dalam hal ini dapat mengawal sesuai yang diperintahkan. “Ini RS pemerintah yang melanggar. Seharusnya rumah sakit pemerintah, bisa menjadi garda terdepan dalam percontohan,” kata dia, Jumat (4/10/2013).
Dia mengaku mengalami kesulitan mencari jumlah pasti dokter asing di Indonesia yang melakukan praktik. Keberadaan dokter asing, kebanyakan terdapat di kota besar dan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dalam hal ini, lanjutnya, pembentukan Satgas merupakan peningkatan penegakan hukum dan penindakan pidana yang selama ini tidak berjalan dalam kasus-kasus yang menyinggung dokter.
“Ini merupakan upaya kami dalam mengembalikan hak para dokter, dan menjadi pelajaran untuk berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Seharusnya, pemda dalam hal ini dapat mengawal sesuai yang diperintahkan. “Ini RS pemerintah yang melanggar. Seharusnya rumah sakit pemerintah, bisa menjadi garda terdepan dalam percontohan,” kata dia, Jumat (4/10/2013).
Dia mengaku mengalami kesulitan mencari jumlah pasti dokter asing di Indonesia yang melakukan praktik. Keberadaan dokter asing, kebanyakan terdapat di kota besar dan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dalam hal ini, lanjutnya, pembentukan Satgas merupakan peningkatan penegakan hukum dan penindakan pidana yang selama ini tidak berjalan dalam kasus-kasus yang menyinggung dokter.
“Ini merupakan upaya kami dalam mengembalikan hak para dokter, dan menjadi pelajaran untuk berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)